Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pengacara Ditangkap Kasus Ganja

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pengacara berinisial Putu NCA dikabarkan ditangkap anggota Polresta Denpasar. Dia ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis ganja dengan berat sekitar setengah kilogram. Putu NCA ditangkap anggota Satuan Resersa Narkoba Polresta Denpasar setelah terjadi penangkapan temannya Seorang Oknum TNI yang berinisial I Putu SA (31). Penangkapan I Putu SA di Denpasar, Sabtu (14/5) itu merupakan pengembangan dari penangkapan I Putu SA.
 
Sumber di lingkungan Polresta Denpasar mengatakan, penangkapan terhadap SA berlangsung di kawasan Jalan Alam Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian Denpasar pukul 18.00 Wita. "Kami amankan usai ambil tempelan narkoba 265 gram," ungkapnya. 
 
Saat dilakukan interogasi, Putu SA justru berkelit terkait dari mana asal barang bukti itu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP miliknya, baru diketahui bahwa barang bukti narkoba itu ada kaitan dengan pengacara Putu NCA. Putu SA pun tak bisa berkutik. Sebab, bukti chat sudah jelas. 
 
Dari sanalah ia mengaku disuruh temannya yang seorang pengacara, Putu NCA untuk mengambil ganja yang ditempel di kawasan tempat dirinya diamankan. Tim lalu mendatangi kediaman Putu NCA. Saat dilakukan penggerebekan, Putu NCA diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pukul 20.00 Wita. Hasil penggeledahan,  ditemukan plastik klip besar berisi daun, biji dan batang kering ganja seberat 88 gram. Masih di dalam kamar, ditemukan satu tas plastik berisi daun, biji dan batang kering narkoba jenis ganja.
 
"Total barang bukti sebanyak 495 gram. Ada enam kertas digunakan untuk linting," terangnya. 
 
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang dikonfirmasi tidak merespon. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa berkomentar banyak. Berdalih belum mendapatkan informaai dari Satuan Narkoba.
 
"Kalaupun ada, pasti akan dilakukan press realase nantinya," katanya.
wartawan
RAY
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.