Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pengacara Ditangkap Kasus Ganja

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pengacara berinisial Putu NCA dikabarkan ditangkap anggota Polresta Denpasar. Dia ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis ganja dengan berat sekitar setengah kilogram. Putu NCA ditangkap anggota Satuan Resersa Narkoba Polresta Denpasar setelah terjadi penangkapan temannya Seorang Oknum TNI yang berinisial I Putu SA (31). Penangkapan I Putu SA di Denpasar, Sabtu (14/5) itu merupakan pengembangan dari penangkapan I Putu SA.
 
Sumber di lingkungan Polresta Denpasar mengatakan, penangkapan terhadap SA berlangsung di kawasan Jalan Alam Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian Denpasar pukul 18.00 Wita. "Kami amankan usai ambil tempelan narkoba 265 gram," ungkapnya. 
 
Saat dilakukan interogasi, Putu SA justru berkelit terkait dari mana asal barang bukti itu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP miliknya, baru diketahui bahwa barang bukti narkoba itu ada kaitan dengan pengacara Putu NCA. Putu SA pun tak bisa berkutik. Sebab, bukti chat sudah jelas. 
 
Dari sanalah ia mengaku disuruh temannya yang seorang pengacara, Putu NCA untuk mengambil ganja yang ditempel di kawasan tempat dirinya diamankan. Tim lalu mendatangi kediaman Putu NCA. Saat dilakukan penggerebekan, Putu NCA diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pukul 20.00 Wita. Hasil penggeledahan,  ditemukan plastik klip besar berisi daun, biji dan batang kering ganja seberat 88 gram. Masih di dalam kamar, ditemukan satu tas plastik berisi daun, biji dan batang kering narkoba jenis ganja.
 
"Total barang bukti sebanyak 495 gram. Ada enam kertas digunakan untuk linting," terangnya. 
 
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang dikonfirmasi tidak merespon. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa berkomentar banyak. Berdalih belum mendapatkan informaai dari Satuan Narkoba.
 
"Kalaupun ada, pasti akan dilakukan press realase nantinya," katanya.
wartawan
RAY
Category

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.