Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Carangsari

Bali Tribune / PIODALAN - Sekda Adi Arnawa menghadiri Upacara Piodalan di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Carangsari, Rabu (25/5).

balitribune.co.id | MangupuraMasyarakat Desa Carangsari, Kecamatan Petang melaksanakan upacara Piodalan di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Carangsari, Rabu (25/5). 

Upacara Piodalan dipuput oleh Ida Pedanda Istri Griya Kemenuh dari Griya Bebalang Carangsari turut dihadiri Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Penglingsir Puri Agung Carangsari, Anggota DPRD Badung I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha, Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha dan Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana.

Sekda Adi Arnawa, mengaku bersyukur bisa melaksanakan persembahyangan bersama di pura ini.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan kerahayuan dan kesehatan di dalam menjalankan dan melakukan upacara ini. Dan upacara berjalan dengan lancar," ujar Adi Arnawa.

Pemerintah Kabupaten Badung sendiri kata Adi Arnawa memberikan bantuan dana untuk upacara ini sebesar Rp 50 juta.

Sementara itu Bendesa Adat Carangsari AA. Ngurah Arta mengaku berterimakasih karena  Sekda Badung beserta undangan yang lain bersedia hadir dalam upacara ini.

Puncak piodalan di Pura Desa sudah dilaksanakan pada Anggara Kliwon  tanggal 24 Mei 2022 dan pada Nemonin Buda Umanis tanggal 25 Mei 2022 dilaksanakan Piodalan di Pura Puseh. 

"Atas Asung Kertha Wara Nugraha lan Paswecan Ida Bhatara sami dan kehadiran Bapak Sekda serta undangan yang lainnya upacara piodalan ini berjalan lancar Paripurna Sida Sidaning Don, Presida Nyujur Santhi lan Jagadhita,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa ada 9 Item pembangunan di wewidangan Pura ini adalah bantuan dari Bupati Badung dan juga Sekda memfasilitasi untuk membuatkan proposal dan disetujui oleh Bupati sebesar Rp 2 miliar dan bangunan selesai sebanyak 9 Item. Ada juga beberapa pembangunan yang belum selesai dikarenakan musibah covid-19.

"Untuk itu setelah pandemi ini hilang dan pariwisata kembali bangkit pihaknya berharap bisa melanjutkan pembangunan yang belum terealisas," kata Ngurah Artha. 

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.