Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Gagal Mediasi, Pura Shri Nararya Kresna Kepakisan Digembok

Bali Tribune / DIGEMBOK - Pura Shri Nararya Kreshna Kepakisan di Banjar Dukuh, Klungkung yang digembok.

balitribune.co.id | SemarapuraWarga Pasemetonan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan yang hendak sembahyang di Pura Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan (PSNKK), Minggu (5/6) kecewa. Mereka terpaksa mengurungkan niat masuk ke jeroan karena pintu masuk pura digembok.

Seluruh pintu masuk pura yang berlokasi di Banjar Dukuh Gelgel, Klungkung ini digembok oleh kelompok tertentu yang mengaku sebagai pengempon, pengemong dan penyungsung pura. Penutupan pura ini merupakan buntut dari perseteruan antar-pengempon pura karena saling klaim sebagai pengempon yang sah.     

Sejumlah petugas keamanan, baik dari TNI dan Polri tampak turun ke lapangan memantau kegiatan yang cukup membuat suasana terlihat menegangkan saat itu. Karena tidak bisa masuk pura, akhirnya usai sembahyang (di luar pura), pasemetonan kemudian melakukan aksi (balasan) dengan menggembok seluruh pintu pagar masuk pura. Sehingga di tiap pintu masuk pura terdapat dua gembok.

"Biar adil kami sebagai pemilik pura juga gembok pintu ini. Kedatangan kami mau sembahyang sekaligus bersih-bersih serangkaian akan digelarnya pujawali di pura ini pada Sabtu (18/6) mendatang. Namun kami tidak bisa masuk karena seluruh pintu masuk pura digembok," jelas Perwakilan Prajuru dan Pengurus Pura Gusti Made Putera (Ketua Bidang Pembangunan) didampingi Sekjen Made Legawa, Gusti Agung Ardhana selaku Ketua Yayasan Kreshna Dananjaya serta Ketut Ngastawa dari (Ketua Bidang Sosial, Politik dan Hukum).

Akibat perseteruan tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Made Kasta, Kakanwil Kemenag Prop Bali Komang Sri Marheni serta unsur terkait menggelar mediasi Selasa (14/6) lalu, mempertemukan mereka yang bersengketa. Namun rupanya mediasi yang digelar menemui jalan buntu karena kedua belah pihak ngotot tetap berseteru.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta pada kesempatan itu menyatakan masalah mereka sejatinya sangat sederhana meminta kedua belah pihak turunkan tensi masing masing sampaikan informasi  yang jelas agar diketahui duduk persoalannya.

“Sejatinya masalahnya sangat sederhana, tidak ruwet dan yang bisa menyelesaikan persoalannya adalah mereka sendiri. Sebab, mereka sendiri yang tahu, ini masalah hati, turunkan harga diri,” ujar Bupati Suwirta penuh harapan kepada kedua belah pihak.

Pihak Pengurus Pusat Pesemetonan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan akhirnya mengeluarkan Surat Edaran 15 Juni 2022 untuk semua warga pasemetonan seluruh Bali yang ditandatangani Ketua Umumnya I Gusti Agung Ngurah Sudarsana SH dan Sekretaris Jenderal  Drs I Made Legawa Msi.

Surat Edaran yang isinya mengimbau kepada semeton yang menjunjung tinggi kehormatan Pasemetonan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan agar ngaturang puja bhakti di Jro atau Puri masing-masing saat Piodalan Ida Bhayata Kawitan di Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan di Banjar Dukuh Nyuhaya, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, pada Hari Sabtu, 18 Juni 2022 bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.

Lebih jauh dalam surat edarannya, pengurus saat ini sedang mengupayakan pengajuan proses hukum atas permasalahan ini. Hal itu dilakukan setelah hasil mediasi dari Bupati Klungkung terkait permasalahan di Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan mengalami "dead lock" atau kebuntuan dalam mencapai kesepakatan.

Sesuai rencana selain melakukan persembahyangan ngaturang pejati, pengurus beserta umat akan memasang tetaring jelang piodalan Sabtu (18/6) mendatang. Namun karena semua pintu digembok, rencana itu akhirnya tidak bisa terwujud.

Di pihak lain ketika dihubungi Gusti Agung Bagus Arta Wijaya malah berharap agar piodalan bisa tetap berlangsung pada Tumpek Kuningan, serta masalah perseteruan ini bisa selesai secepatnya. Dirinya mengaku berupaya agar usai Kuningan ini bisa dilakukan paruman kembali untuk meredakan hal ini.

“Ini sebenarnya masalah mis komunikasi saja. Hal kecil menjadi besar dan kita tetap upayakan bisa cepat selesai,” pungkasnya. 

wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.