BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar akan mengadakan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan yang ada di empat Kecamatan di Denpasar. Vaksinasi yang digelar untuk mengantisipasi merebaknya rabies di masyarakat dengan penularannya melalui hewan anjing, kucing, monyet dan hewan lainnya ini akan mulai awal bulan Mei 2017 sampai Juni 2017 mendatang.
“Pada tahun 2017 ini Pemkot Denpasar kembali menyiapkan 74 ribu vaksin rabies untuk hewan peliharaan dan Hewan Penyebar Rabies (HPR). Vaksinasi akan dilakukan menyebar dengan menyasar kawasan banjar di seluruh Kota Denpasar,” ujar Kadis Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra saat ditemui di Denpasar, Selasa, (25/4).
Dikatakan Ambara, pihaknya telah menyiapkan para petugas khusus Dinas Pertanian yang akan mendatangi setiap rumah warga untuk memvaksin hewan peliharaan selama sebulan kedepan. “Selain itu kami juga sudah mensosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatih menjadi vaksinatur,” ungkapnya.
Menurutnya, Kota Denpasar pada Tahun 2017 ini mendapat bantuan vaksin rabies dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebanyak 52 ribu vaksin yang akan datang pada akhir bulan April 2017 ini. Sementara sisanya yakni sebanyak 22 ribu vaksin diaanggarkan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Denpasar.
“Kami berharap kepada masyarakat apabila ada informasi hewan peliharaan menderita rabies, maka wajib melaporkan Dinas Pertanian, agar Dinas terkait melakukan penangkapan atau eliminasi hewan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila setelah dilakukan observasi selama lebih kurang dua minggu ternyata hewan itu masih hidup, maka diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah divaksinasi,” ujarnya.
Ambara Putra menambahkan, partisipasi dari masyarakat langsung sangat membantu di dalam pendataan vaksinasi rabies, disebabkan penyakit rabies ini merupakan penyakit menular yang akut dari susunan syaraf pusat yang dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia yang disebabkan oleh virus rabies. Bahaya rabies berupa kematian gangguan ketentraman hidup masyarakat.
Hewan seperti anjing, kucing dan kera yang menderita rabies akan menjadi ganas dan biasanya cenderung menyerang atau menggigit manusia. Penderita rabies sekali gejala klinis timbul biasanya diakhiri dengan kematian. “Maka usaha pengendalian penyakit berupa pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan melalui vaksin anti rabies sangat perlu dilaksanakan seintensif mungkin,” tandasnya.