Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Siapkan 74 Ribu Vaksin Rabies

rabies
VAKSIN RABIES – Petugas melaksanakan Vaksinasi Rabies bagi hewan-hewan peliharaan di Denpasar, tahun 2016 lalu.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar akan mengadakan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan yang ada di empat Kecamatan di Denpasar. Vaksinasi yang digelar untuk mengantisipasi merebaknya rabies di masyarakat dengan penularannya melalui hewan anjing, kucing, monyet dan hewan lainnya ini akan mulai awal bulan Mei 2017 sampai Juni 2017 mendatang.

“Pada tahun 2017 ini Pemkot Denpasar kembali menyiapkan  74 ribu vaksin rabies untuk hewan peliharaan dan Hewan Penyebar Rabies (HPR). Vaksinasi akan dilakukan menyebar dengan menyasar kawasan banjar di seluruh Kota Denpasar,” ujar Kadis Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra saat ditemui di Denpasar,  Selasa, (25/4).

Dikatakan Ambara, pihaknya telah menyiapkan para petugas khusus Dinas Pertanian yang akan mendatangi setiap rumah warga untuk memvaksin hewan peliharaan  selama sebulan kedepan. “Selain itu kami juga sudah mensosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan  melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatih menjadi vaksinatur,” ungkapnya.

Menurutnya, Kota Denpasar pada Tahun 2017 ini mendapat bantuan vaksin rabies dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebanyak 52 ribu vaksin yang akan datang pada akhir bulan April 2017 ini. Sementara sisanya yakni sebanyak 22 ribu vaksin diaanggarkan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Denpasar.

“Kami berharap kepada masyarakat apabila ada informasi hewan peliharaan menderita rabies, maka wajib melaporkan Dinas Pertanian, agar Dinas terkait melakukan penangkapan atau eliminasi hewan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila setelah dilakukan observasi selama lebih kurang dua minggu ternyata hewan itu masih hidup, maka diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah divaksinasi,” ujarnya.

Ambara Putra menambahkan,   partisipasi dari masyarakat langsung sangat membantu di dalam pendataan vaksinasi rabies, disebabkan penyakit rabies ini merupakan penyakit menular yang akut dari susunan syaraf pusat yang dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia yang disebabkan oleh virus rabies. Bahaya rabies berupa kematian gangguan ketentraman hidup masyarakat.

Hewan seperti anjing, kucing dan kera yang menderita rabies akan menjadi ganas dan biasanya cenderung menyerang atau menggigit manusia. Penderita rabies sekali gejala klinis timbul biasanya diakhiri dengan kematian. “Maka usaha pengendalian penyakit berupa pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan melalui vaksin anti rabies sangat perlu dilaksanakan seintensif mungkin,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.