Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 12 Hari, Nyoman Supag Ditemukan Meninggal

Bali Tribune / DIGOTONG – Anggota Babinsa Desa Tanglad menggotong mayat Nyoman Supag bersama warga.

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pencarian selama 12 hari terhadap salah satu warga yang hilang, akhirnya membuahkan hasil. I Nyoman Supag (67), salah satu warga Desa Tanglad Kecamatan Nusa Penida, Klungkung yang hilang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (27/6).

Babinsa Desa Tanglad Sertu I Gede Astawa mengatakan, Senin 27 Juni 2022 sudah masuk hari ke-12 pencarian sejak I Nyoman Supag dinyatakan hilang dari rumahnya pada 15 Juni 2022 lalu.

"Upaya pencarian terus kita lakukan bersama semua pihak, hari ini beliau ditemukan di kebun Pak Made Tame (51). Saat dinyatakan hilang, informasi dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan sudah tidak bisa melihat dengan jelas dan selama ini tidak pernah keluar dari rumah,“ terangnya.

Evakuasi dari TKP menuju ke rumah korban dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan dibantu warga sekitar. Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kepergian korban sehingga pihak korban tidak ingin dilakukan otopsi.

Terpisah, Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat SH MSi menyampaikan bahwa sejak dilaporkan hilang, dirinya telah memerintahkan jajaran Koramil Nusa Penida untuk membantu dalam proses pencarian.

"Inilah bentuk pelayanan serta pengabdian kami kepada masyarakat dengan berupaya selalu hadir dan memberikan bantuan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan turut berbelasungkawa, semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisiNYA dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Dandim. 

wartawan
SUG
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.