Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Perumda Tribuwana Belum Jalan, Eksekutif Ajukan Penyertaan Modal Rp 2,1 Milyar Lebih

Bali Tribune / Kabag Ekbang Setda Jembrana, I Nyoman Partika menunjukan dokumen kajian akademis rencana bisnis Perumda Tribuwana.

balitribune.co.id | NegaraPihak eksekutif kembali mengajukan penyertaan modal daerah untuk Perumda Tribuwana Kabupaten Jembrana. Penyertaan modal ini merupakan kekurangan dari penyertaan modal sebelumnya pada saat masih berbentuk Perusda. Penyertaan modal ini diantaranya untuk membiayai rencana bisnis yakni salah satunya distribusi beras bagi ASN Pemkab Jembrana seperti yang dilakukan oleh KUD selama ini.

Pihak eksekutif telah mengajukan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tribuwana. Teranyar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Senin (26/7) telah memberi penjelasan kepada DPRD Jembrana terkait Ranperda Penyertaan Modal tersebut. Selain karena ketentuan peraturan perundang-undangan, Bupati Tamba juga menyebutkan salah satu alasan sehingga Perusda dirubah bentuk kelembagaannya menjadi Perumda adalah efektifitas perusahaan, “Perusda menghadapi berbagai permasalahan beberapat tahun terakhir,” ungkapnya.

“Keberadaannya tidak mampu memberikan manfaat terhadap perkembangan perekonomian daerah,” imbuhnya. Dikatakannya urgensi pembentukan Perumda adalah untuk memanfaatkan segala peluang dalam rangka mendorong pembangunan perekonomian Jembrana serta memfasilitasi pertumbuhan bisnis dan investasi secara lebih luas, “Perumda Tribuwana diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Perusda sebelumnya serta menciptakan kredibilitas dan trust masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjamin kepastian hukum, sehingga pihaknya mengajukan Ranperda Penyertaan Modal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin kemarin, dalam Ranperda tersebut disebutkan modal yang sudah disertakan pada sampai tahun 2021 sebesar Rp 2,8 milyar lebih. Sedangkan penambahan penyertaan modal yang kini diajukan sebesar Rp 2,1 milyar lebih. Kabag Ekbang Setda Jembrana, I Nyoman Partika mengakui penyertaan modal yang diajukan tersebut merupakan kekurangan dari penyertaan modal sebelumnya.

Ia pun mengakui sejak dibentuk Perumda belum bisa bergerak, “diawal disepakati penyertaan modal Rp 5 milyar. Dari 2016 sampi 2018 penyertaan modalnya untuk sarana prasarana nilainya sebesar Rp 2,8 milyar lebih. Saat itu masih bentuk Perusda. Karena Perumda setelah terbentuk belum bisa apa-apa, kita inisiasi untuk mengajukan keurang lagi Rp 2,1 milyar lebih,” jelasnya. Ia menyatakan modal yang dimohonkan tersebut salah satunya untuk membiayai rencana bisnis yang menurutnya telah mendapatkan kajian kelayakan secara akademik.

Ia menyebut salah satu rencana bisnisnya adalah distribusi beras ke ASN. Kendati usaha ini telah dilaksanakan oleh KUD, ia menyebut jenis beras yang diditribusikan berbeda dengan beras yang didistribuskan oleh KUD selama ini, “yang selama ini atas perjanjian tri partit dengan KUD itu beras medum, tidak diminati oleh PNS sehingga menurun pembelian beras kepada KUD. Atas inisiasi usulan PNS agar mendapat beras yang kualitas lebih, minimal beras premium,” ujarnya. Ia mengaku sudah dilakukan penjajagan ke perusahaan beras premium di Jembrana.

Ia pun menyakini usaha ini tidak adak mematikan KUD, “Selanjutnya nanti bagaimana prosesnya KUD supaya punya akses kepada Perumda supaya bisa tetap bisa memasarkan produk dari gabah ke beras karena KUD ada dana penyertaan. Kami sudah lakukan penjajagan. Mulai bulan Agustus ini sesuai permintaan bulan kemarin. Nanti kalau diminati kualitas premium, akan bertambah sesuai kebutuhan PNS. Beras medium KUD bisa jadi bahan di perusahaan beras menjadi beras premium. Jadi tidak ada saling dirugikan,” tuturnya.

Selain itu, ia menyebut usaha yang juga akan dijalankan oleh Perumda Tribuwana adalah ticketing rekreasi keluarga Jembrana Zoo di Kebun Raya Jagatnatha Jembrana serta distribusi perikanan udang vaname ke perusahaan kerupuk udang di Situbondo. Bahkan ia menyebut sudah ada pengembangan bisnis berupa pendistribusian Liquid Natural Gas (LNG), “sudah dilakukan penjajagan-penjajagan ke pihak-pihak yang akan diajak bekerjasama. Selanjutkan akan diadakam MoU sebagai dasar untuk kerjasama menjalankan usaha,” paparnya.

Penyertaan modal tersebut menurutnya akan terus dievaluasi efektifitasnya, “yang Rp 2,8 milyar sudah dilaporkan kondisi pailit, yang masih ada sarana dan sudah ada audit BPK. Kalau Perumda kan punya rencana bisnis. Total kebutuhan modal Rp 3 Milyar. Nanti target pencapainnya berapa, itu pertanggungjawabannya ke Bupati selaku Kuasa Pemilik Moda (KPM). Kinerja direksi juga akan terus dinilai. Tetap dipertangungjawabkan setiap tahun. Penyertaan modal Rp 5 milyar itu ditarget sudah harus tuntas di tahun 2023 di induk atau diperubahan” tegasnya.

Sementara terkait usaha Perusda Jembrana yang sebelumnya masih berjalan yakni sedot WC, ia mengaku belum tentu dilanjutkan, “kalau sedot WC mungkin dikembalikan ke instansi, mungkin Lingkungan Hidup (LH) seperti parkir yang sudah dikembalikan kepada Perhubungan dan Pasar ke Perdagangan,” paparnya. Begitupula Perumda Tribuwana dikatakannya juga tidak menempati bangunan gedung Perusda Jembrana yang berada di areal kantor Perumda Air Minum, “sudah pindahan ke Lantai II Pasar Ijogading. Di sana pinjam tempat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.