Pengguna Narkoba Terjaring Saat Razia | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 26 Desember 2024
Diposting : 29 April 2017 13:24
redaksi - Bali Tribune
Maulana Arifin
Maulana Arifin

BALI TRIBUNE - Seorang pengguna narkotika jenis sabu, Maulana Arifin (24) diamankan polisi Polsek Denpasar Barat, Kamis (27/8) pukul 23.45 Wita. Menariknya, penangkapan terhadap tersangka ini saat polisi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pulau Tarakan. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu siap pakai dan satu buah senjata jenis roti kalung.

Penangkapan terhadap pria yang tinggal di Jalan Tukad Banyusari Gang Berlian Sesetan, Denpasar Selatan ini berawal ketika petugas gabungan dari Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar melakukan giat razia kendaraan roda dua. Polisi dikagetkan dengan ulah tersangka yang mengendarai Honda BeAt warna putih DK 3414 EA. Tersangka yang bergerak dari arah timur ke barat ini, secara tiba-tiba langsung putar haluan dan berusaha kabur.

Ulah ini membuat anggota yang ada di lokasi melakukan pengejaran. “Tersangka ini sudah didekati petugas dan hendak diperiksa. Tapi, dia putar arah dan hendak kabur lagi. Untungnya anggota buser di TKP langsung menghadangnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA, SIk., MH kemarin.

Anggota kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan tersangka. Namun, lagi-lagi tersangka kembali berontak dan menolak untuk digeledah. Nah, kecurigaan pun bertambah sehingga petugas memborgol tersangka dan memeriksa seluruh barang bawaannya termasuk di dalam jok motornya.

“Saat berontak dan enggan diperiksa itu, anggota melihat tersangka ini melemparkan satu klip plastik yang diduga sabu. Tersangka melemparkannya menggunakan tangan kirinya ke semak-semak. Sementara, dari penggeledahan terhadap tasnya ditemukan satu buah senjata jenis roti kalung,” terangnya.

Dari pemeriksaan di Mapolsek diketahui jika tersangka ini baru mengambil sabu dari rekannya berinisial CA (24). Saat tersangka ditangkap petugas, CA ini kabur dan tidak menggubris seakan tidak mengenalnya. Sehingga, saat dilakukan pengembangan, CA berhasil diamankan di sebuah diskotik di seputaran lokasi.

Meski demikian, CA menyangkal terkait keterlibatannya. “Kalau pengakuan tersangka Maulana Arifin ini, narkoba itu hendak digunakan bersama CA di rumahnya. Tapi keburu ditangkap dan CA berhasil kabur,” tuturnya lagi.

Sebaliknya, dari keterangan CA jika dirinya memang bersama tersangka saat itu. Hanya saja, ia menampik dan tidak mengetahui jika rekannya Maulana Arifin ini membawa sabu. Meski keduanya saling tuding, pihak kepolisian dari Polsek Denbar masih menunggu hasil pemeriksaan urine kedua tersangka di Labfor.

“Kita masih kembangkan semuanya. Apakah pengakuan CA ini benar atau tidak, ini yang masih dibuktikan lagi. Pun sebaliknya juga digali lagi keterangan Maulana,” tukas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.