Tuntut Sistem Kontrak Dihapus | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 26 Desember 2024
Diposting : 2 May 2017 19:05
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
DEMO
DEMO – Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Bali Bersatu kemarin berunjuk rasa serangkaian Hari Buruh Internasional, di depan Kantor Gubernur Bali Renon, Denpasar. Mereka menuntut dihapusnya sistem kontrak.

BALI TRIBUNE - Ratusan buruh mengatasnamakan Aliansi Buruh Bali Bersatu, Senin (1/5) turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). Mereka yang tergabung dalam serikat pekerja sektor perhotelan, jasa dan gabungan serikat pekerja lainnya di Bali itu, mendatangi Kantor Gubernur Bali di kawasan Renon Denpasar, menuntut penghapusan sistem kontrak dan outsourcing.


Dengan mengenakan pita merah bertuliskan "Berani Berjuang Pasti Menang" yang diikatkan di kepala, para buruh berjalan kaki dari Lapangan Timur Bajra Sandi Renon mengitari lapangan hingga berorasi di depan Kantor Gubernur Bali yang telah dijaga ketat aparat kepolisian yang membentuk barikade.

Koordinator lapangan Rai Budi menjelaskan dengan upah minimum provinsi mencapai Rp1,9 juta, kondisi pekerja di Bali menghadapi ketidakadilan karena hanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

"Pekerja kontrak dan outsourcing saat ini makin marak dan masif. Kami minta sistem itu dihapus karena tidak berkeadilan dan tidak ada jaminan masa depan," katanya sambil menyanyangkan kenaikan upah minimun bagi buruh yang mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun.

Rai mencatat tahun 2015 kenaikan upah secara nasional mencapai 18,6 persen turun menjadi 11,5 persen pada tahun 2016 dan hanya naik 8,25 persen pada tahun 2017. Hal itu, lanjut dia, semakin mengucilkan posisi tawar serikat buruh untuk melakukan perundingan karena sudah ditentukan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang dinilai menerapkan upah murah.

Untuk itu dalam orasinya, aliansi tersebut meminta selain sistem kontrak dan outsoursing dihapus, peraturan pemerintah terkait upah tersebut harus dicabut dan mewujudkan upah minimum sektoral provinsi.

Dalam aksi unjuk rasa damai itu juga diperagakan aksi teatrikal Hari Buruh yang dibawakan para pekerja dan mahasiswa.

Selain di depan Kantor Gubernur Bali, aksi buruh juga dilakukan di Lapangan Lumintang Denpasar. Tidak kurang dari 1.200 buruh turun ke jalan, namun tidak menyampaikan tuntutan apa-apa, kecuali hanya mengadakan jalan santai menyusuri  kawasan sekitar Gedung Sewaka Dharma Lumintang seperti Jalan A. Yani, menuju Jalan Ken Arok, dan Jalan Cokroaminoto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi IGA Anom Rai Suradi mengatakan untuk jalan santai melibatkan perwakilan 60 perusahaan dengan jumlah 20 orang peserta untuk satu perusahaan. Sehingga total peserta mencapai sekitar 1.200 orang.