Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Buleleng dan Ombudsmen Teken MoU

Bali Tribune/TERIMA - Bupati Agus Suradnyana terima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Selasa (9/8/22).


balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan prima menjadi prioritas kinerja jajaran Pemkab Buleleng, untuk mencapainya dilakukan berbagai upaya di antaranya melakukan kerja sama dengan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.
 
Untuk itu, Selasa (9/8/2022), dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait pengawasan dan penanganan maladministrasi. Pola kerjasama seperti itu telah lama dilakukan, namun MoU kali ini dilakukan untuk lebih memperkuat sinergitas yang telah lama terjalin. Nota Kesepahaman ditandatangani antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Dari bentuk kerjasama sebelumnya akan diurai kembali dalam rencana kerja (renja). 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, MoU Ombudsman dengan Bupati Buleleng telah berjalan. Selanjutnya dibreakdown dalam bentuk kerjasama antara Ombudsman dengan Sekda sebagai langkah lebih lanjt untuk melakukan eksekusi pasca MoU dilakukan. Yang dibreakdown adalah rencana kerja diantaranya beberapa hal bentuk kerjasama yang dilakukan dengan Ombudsman fokus pada pelayanan publik, kata Suyasa. 
 
Menurut Suyasa, sinergi antar Pemerintah Daerah dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali sangat diperlukan untuk kualitas pelayanan publik yang makin baik. Secara teknis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali akan memberikan saran dan solusi termasuk koreksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didampingi untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya. Saat ini ada 5 OPD yang diharapkan bisa mencapai kinerja WBK dengan mendapat pendampingan dari Ombudsman.Tentu pendampingan ini diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan publik dengan menunjukkan titik lemahnya untuk segera diperbaiki dengan pemberian saran dan solusi, ujarnya.
 
Selain saran, peran Ombudsman dalam kerjasama ini juga berperan memberikan koreksi atas kinerja yang telah dilakukan. Tentu akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan.Nah disana peran hadirnya Ombudsman, tandas Suyasa.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, beberapa kegiatan yang sudah diselenggarakan pasca kerjasama berlangsung. Seperti program percepatan penyelesaian laporan. Dengan membentuk narahubung atau focal point di beberapa OPD. Kita harapkan focal point ini bisa diperluas disemua OPD. Sehingga kalau ada pelaporan dari kabupaten Buleleng kita bisa mempercepat penyelesaianya dengan berkoordinasi dengan focal point, ujarnya.
 
Sri Widhiyanti juga mendorong agar OPD penyelenggara pelayanan publik bisa memperkuat unit pengelola pengaduannya. Terutama dari segi petugas pengelola sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku sehingga mempermudah penanganan jika ada laporan yang masuk. 
wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.