Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Buleleng dan Ombudsmen Teken MoU

Bali Tribune/TERIMA - Bupati Agus Suradnyana terima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Selasa (9/8/22).


balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan prima menjadi prioritas kinerja jajaran Pemkab Buleleng, untuk mencapainya dilakukan berbagai upaya di antaranya melakukan kerja sama dengan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.
 
Untuk itu, Selasa (9/8/2022), dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait pengawasan dan penanganan maladministrasi. Pola kerjasama seperti itu telah lama dilakukan, namun MoU kali ini dilakukan untuk lebih memperkuat sinergitas yang telah lama terjalin. Nota Kesepahaman ditandatangani antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Dari bentuk kerjasama sebelumnya akan diurai kembali dalam rencana kerja (renja). 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, MoU Ombudsman dengan Bupati Buleleng telah berjalan. Selanjutnya dibreakdown dalam bentuk kerjasama antara Ombudsman dengan Sekda sebagai langkah lebih lanjt untuk melakukan eksekusi pasca MoU dilakukan. Yang dibreakdown adalah rencana kerja diantaranya beberapa hal bentuk kerjasama yang dilakukan dengan Ombudsman fokus pada pelayanan publik, kata Suyasa. 
 
Menurut Suyasa, sinergi antar Pemerintah Daerah dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali sangat diperlukan untuk kualitas pelayanan publik yang makin baik. Secara teknis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali akan memberikan saran dan solusi termasuk koreksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didampingi untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya. Saat ini ada 5 OPD yang diharapkan bisa mencapai kinerja WBK dengan mendapat pendampingan dari Ombudsman.Tentu pendampingan ini diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan publik dengan menunjukkan titik lemahnya untuk segera diperbaiki dengan pemberian saran dan solusi, ujarnya.
 
Selain saran, peran Ombudsman dalam kerjasama ini juga berperan memberikan koreksi atas kinerja yang telah dilakukan. Tentu akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan.Nah disana peran hadirnya Ombudsman, tandas Suyasa.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, beberapa kegiatan yang sudah diselenggarakan pasca kerjasama berlangsung. Seperti program percepatan penyelesaian laporan. Dengan membentuk narahubung atau focal point di beberapa OPD. Kita harapkan focal point ini bisa diperluas disemua OPD. Sehingga kalau ada pelaporan dari kabupaten Buleleng kita bisa mempercepat penyelesaianya dengan berkoordinasi dengan focal point, ujarnya.
 
Sri Widhiyanti juga mendorong agar OPD penyelenggara pelayanan publik bisa memperkuat unit pengelola pengaduannya. Terutama dari segi petugas pengelola sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku sehingga mempermudah penanganan jika ada laporan yang masuk. 
wartawan
CHA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.