Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Buleleng dan Ombudsmen Teken MoU

Bali Tribune/TERIMA - Bupati Agus Suradnyana terima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Selasa (9/8/22).


balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan prima menjadi prioritas kinerja jajaran Pemkab Buleleng, untuk mencapainya dilakukan berbagai upaya di antaranya melakukan kerja sama dengan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.
 
Untuk itu, Selasa (9/8/2022), dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait pengawasan dan penanganan maladministrasi. Pola kerjasama seperti itu telah lama dilakukan, namun MoU kali ini dilakukan untuk lebih memperkuat sinergitas yang telah lama terjalin. Nota Kesepahaman ditandatangani antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Dari bentuk kerjasama sebelumnya akan diurai kembali dalam rencana kerja (renja). 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, MoU Ombudsman dengan Bupati Buleleng telah berjalan. Selanjutnya dibreakdown dalam bentuk kerjasama antara Ombudsman dengan Sekda sebagai langkah lebih lanjt untuk melakukan eksekusi pasca MoU dilakukan. Yang dibreakdown adalah rencana kerja diantaranya beberapa hal bentuk kerjasama yang dilakukan dengan Ombudsman fokus pada pelayanan publik, kata Suyasa. 
 
Menurut Suyasa, sinergi antar Pemerintah Daerah dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali sangat diperlukan untuk kualitas pelayanan publik yang makin baik. Secara teknis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali akan memberikan saran dan solusi termasuk koreksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didampingi untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya. Saat ini ada 5 OPD yang diharapkan bisa mencapai kinerja WBK dengan mendapat pendampingan dari Ombudsman.Tentu pendampingan ini diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan publik dengan menunjukkan titik lemahnya untuk segera diperbaiki dengan pemberian saran dan solusi, ujarnya.
 
Selain saran, peran Ombudsman dalam kerjasama ini juga berperan memberikan koreksi atas kinerja yang telah dilakukan. Tentu akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan.Nah disana peran hadirnya Ombudsman, tandas Suyasa.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, beberapa kegiatan yang sudah diselenggarakan pasca kerjasama berlangsung. Seperti program percepatan penyelesaian laporan. Dengan membentuk narahubung atau focal point di beberapa OPD. Kita harapkan focal point ini bisa diperluas disemua OPD. Sehingga kalau ada pelaporan dari kabupaten Buleleng kita bisa mempercepat penyelesaianya dengan berkoordinasi dengan focal point, ujarnya.
 
Sri Widhiyanti juga mendorong agar OPD penyelenggara pelayanan publik bisa memperkuat unit pengelola pengaduannya. Terutama dari segi petugas pengelola sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku sehingga mempermudah penanganan jika ada laporan yang masuk. 
wartawan
CHA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.