Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Evaluasi Capaian MCP Triwulan III,Sekda Dorong Perangkat Daerah Penuhi Kewajiban MCP

Bali Tribune/RAPAT MCP - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Badung Luh Suryaniti saat Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Triwulan III tahun 2022, Rabu (31/8) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Inspektorat menggelar Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Triwulan III tahun 2022, Rabu (31/8) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat evaluasi MCP dipimpin Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Badung Luh Suryaniti serta diikuti Perangkat Daerah dan Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat. 
 
MCP merupakan sebuah sistem yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring capaian kinerja, program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.  
 
Dalam arahannya Sekda menyampaikan, rapat koordinasi MCP ini dalam upaya evaluasi dan melihat sejauh mana capaian MCP di Badung, terdiri dari delapan (8) cakupan intervensi, yang didalamnya terdapat indikator dan sub indikator yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh Perangkat Daerah sebagai pengampu MCP. 
 
"Secara keseluruhan nilai MCP kita sudah mencapai 84% dan untuk di Bali sementara kita masuk ranking II setelah Denpasar," jelasnya. 
 
Menurutnya, bukan hanya capaian yang perlu diketahui, namun yang paling penting ditekankan adalah perangkat daerah yang menjadi bagian dari sistem MCP agar benar-benar memahami apa yang harus dilakukan terutama terhadap indikator dan sub indikator yang sudah menjadi satu parameter dari MCP. 
 
"Kita tidak mau MCP ini hanya sekadar administratif saja, tapi yang paling penting implementasi. Oleh karena itu perlu didorong dengan membuat target-target per triwulan capaian MCP dengan indikator dan sub indikator yang memang harus dilakukan masing-masing Perangkat Daerah. Nah ini perlu kita evaluasi ke depannya dan kami harapkan Inspektorat selaku koordinator termasuk kepala seluruh Perangkat Daerah agar benar-benar diperhatikan, sehingga MCP kita dapat tercapai pada batas waktu yang telah ditentukan yakni 15  November 2022 nanti," imbuhnya. 
 
Sementara Inspektur Badung Luh Suryaniti menjelaskan, bahwa MCP saat ini berada pada triwulan III, yang merupakan triwulan yang sangat kritis dan menentukan pencapaian keberhasilan dalam melaksanakan secara administrasi maupun implementasi MCP. 
 
"Dari 8 area intervensi, 32 indikator dan 88 sub indikator. Semua ini bisa kita penuhi,  pemenuhannya tidak ada batas waktu. Jika tidak ada batas waktu, kembali kepada kreativitas dan komitmen dari perangkat daerah yang mengampu area, indikator dan sub indikator," terangnya.
 
Ditambahkannya, dari evaluasi dan arahan Sekda diharapkan dapat mendorong Perangkat Daerah sebagai pengampu area, indikator dan sub indikator yang tidak ada batas waktunya untuk dapat memenuhi kewajibannya.
wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.