Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Evaluasi Capaian MCP Triwulan III,Sekda Dorong Perangkat Daerah Penuhi Kewajiban MCP

Bali Tribune/RAPAT MCP - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Badung Luh Suryaniti saat Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Triwulan III tahun 2022, Rabu (31/8) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Inspektorat menggelar Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Triwulan III tahun 2022, Rabu (31/8) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat evaluasi MCP dipimpin Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Badung Luh Suryaniti serta diikuti Perangkat Daerah dan Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat. 
 
MCP merupakan sebuah sistem yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring capaian kinerja, program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.  
 
Dalam arahannya Sekda menyampaikan, rapat koordinasi MCP ini dalam upaya evaluasi dan melihat sejauh mana capaian MCP di Badung, terdiri dari delapan (8) cakupan intervensi, yang didalamnya terdapat indikator dan sub indikator yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh Perangkat Daerah sebagai pengampu MCP. 
 
"Secara keseluruhan nilai MCP kita sudah mencapai 84% dan untuk di Bali sementara kita masuk ranking II setelah Denpasar," jelasnya. 
 
Menurutnya, bukan hanya capaian yang perlu diketahui, namun yang paling penting ditekankan adalah perangkat daerah yang menjadi bagian dari sistem MCP agar benar-benar memahami apa yang harus dilakukan terutama terhadap indikator dan sub indikator yang sudah menjadi satu parameter dari MCP. 
 
"Kita tidak mau MCP ini hanya sekadar administratif saja, tapi yang paling penting implementasi. Oleh karena itu perlu didorong dengan membuat target-target per triwulan capaian MCP dengan indikator dan sub indikator yang memang harus dilakukan masing-masing Perangkat Daerah. Nah ini perlu kita evaluasi ke depannya dan kami harapkan Inspektorat selaku koordinator termasuk kepala seluruh Perangkat Daerah agar benar-benar diperhatikan, sehingga MCP kita dapat tercapai pada batas waktu yang telah ditentukan yakni 15  November 2022 nanti," imbuhnya. 
 
Sementara Inspektur Badung Luh Suryaniti menjelaskan, bahwa MCP saat ini berada pada triwulan III, yang merupakan triwulan yang sangat kritis dan menentukan pencapaian keberhasilan dalam melaksanakan secara administrasi maupun implementasi MCP. 
 
"Dari 8 area intervensi, 32 indikator dan 88 sub indikator. Semua ini bisa kita penuhi,  pemenuhannya tidak ada batas waktu. Jika tidak ada batas waktu, kembali kepada kreativitas dan komitmen dari perangkat daerah yang mengampu area, indikator dan sub indikator," terangnya.
 
Ditambahkannya, dari evaluasi dan arahan Sekda diharapkan dapat mendorong Perangkat Daerah sebagai pengampu area, indikator dan sub indikator yang tidak ada batas waktunya untuk dapat memenuhi kewajibannya.
wartawan
ANA
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.