BALI TRIBUNE - Dinas Kabudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menggelar sosialisasi situs cagar budaya yang ada di Kecamatan Abiansemal dan Petang pada Tahun 2017. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disbud Badung, Ida Bagus Anom Bhasma, Rabu (3/5) di kantor Camat Abiansemal.
Hadir pada kegiatan tersebut Camat Abiasemal, Putu Ngurah Thomas Yuniartha, Camat Petang Ida Bagus Natha Manuaba serta 120 peserta sosialisasi yang terdiri dari utusan kantor Camat Abiansemal dan Petang, perbekel, bedesa adat se-Kecamatan Abiansemal dan Petang serta tokoh masyarakat, kelian Pura dan Pengempon Pura yang memiliki cagar budaya sesuai dengan hasil penelitian.
Ida Bagus Gede Arjana selaku Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Disbud Badung menyatakan kegiatan sosialisasi situs cagar budaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat Badung tentang situs cagar budaya. Baik itu kegunaan, makna, fungsi, nilai filosofis dan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam situs tersebut.
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa situs cagar budaya merupakan warisan luhur budaya bangsa Indonesia yang nantiya agar situs cagar budaya Kabupateñ Badung keberadaannya tetap terjaga dan lestari dalam menunjukan kebudayaan nasioal untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," kata Arjana.
Dalam sosialisasi tersebut, Disbud Badung menggandeng sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Balai Arkeologi Denpasar. Kepala Balai Pelestaria Cagar Budaya Bali, NTB, NTT dan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, NTB, NTT.