Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Jamin Kesehatan Para Sulinggih

NYEPI
Dharma Shanti Penyepian Caka 1939 berlangsung di balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya Klungkung,Kamis (4/5) kemarin.Tampak Wabup Made Kasta menyalami sejumlah sulinggih penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BALI TRIBUNE - Para sulinggih se-Kabupaten Klungkung kini telah dilindungi Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. Dengan biaya yang keseluruhannya ditanggung oleh Pemkab Klungkung, para sulinggih kini menikmati Jjaminan kesehatan untuk kelas I secara gratis.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta dalam acara Dharma Shanti Nyepi tahun caka 1939 di balai budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya,Kamis kemarin.

Pada kegiatan itu juga dilaksankan penyerahan secara simbolis Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan kepda para sulinggih se-Kabupaten Klungkung.

Menurut Wabup Kasta, jaminan kesehatan dimaksud merupakan bukti kepedulian Pemkab Klungkung dalam menjamin kesehatan para sulinggih maupun pemuka agama lainnya.

Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan oleh Wakil Bupati Klungkung Made Kasta juga disampaikan pelaksanaan Dharma Santi Nyepi kali ini memiliki makna strategis karena baru saja memperingati Hari Puputan Klungkung ke 109.

Dikatakan dalam sambutan itu, di tempat itu telah terjadi pertempuran pada 109 tahun yang lalu demi tegaknya Dharma. Untuk itu kepada seluruh umat beragama tanpa kecuali diharapkan untuk sama-sama berpartisipasi membangun Klungkung menuju Unggul dan Sejahtera melalui program Gema Shanti.

“Semoga dengan tahun baru saka ini akan semakin terjalin kerukunan yang harmonis antar umat beragama serta pemerintah,” ujar Wabup Kasta.

Wabup Kasta juga mengapresiasi, perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1939 di Kabupaten Klungkung telah berjalan dengan aman.

Sementara itu Kadisbudpora Nyoman Mudarta selaku leading sector kegiatan ini mengatakan pelaksanaan dharma shanti yang digelar setiap peralihan tahun baru caka mempunyai makna sebagai salah satu bentuk konsep wujud sikap menyama braya/silaturahmi antar sesama umat beragama.

“Dalam rangka meningkatkan spitualitas rohani sebagai upaya menciptakan kerukunan beragama,”ucapnya.

Selain itu melalui acara ini diharapkan akan semakin meningkatkan srada bakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Selain penyerahan kartu KIS, diserahkan pula sebanyak 20 tempat sampah senilai Rp 20 juta dari BPJS Kesehatan oleh ketuanya Nengah Sutrisni kepada Pemkab Klungkung. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian BPJS Kesehatan yang turut serta dalam pembangunan di Klungkung.

Acara Dharma Santhi ini ditutup dengan dharma wacana oleh Ida Pedanda Gede Wayahan Keniten dengan tema, “Melalui Dharma Santi Nyepi, Kita Tingkatkan Srada Bhakti Dalam Menunjang Program Gema Santi”.

Turut hadir pada kegiatan itu, Ida Dalem Semaraputra, FKPD, sejumlah aggota DPRD Klungkung, Kepala kantor kementerian agama IB Oka Yusa M serta perwakilan Lembaga Umat,Perbekel dan Bendesa se-Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.