DLHK Badung Geber Pembangunan Mesin Pengolahan Sampah di TPST Mengwitani | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 13 October 2022 19:56
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / PENGOLAHAN - Perakitan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani
balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan mesin pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani terus digeber oleh  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Saat ini mesin masih dalam proses perakitan. Apabila mesin ini telah berfungsi maka TPST Mengwitani akan mampu mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).
 
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi, Kamis (13/10) mengakui mempercepat pembangunan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani. Pihaknya menargetkan sebelum KTT G20  mesin ini  sudah bisa difungsikan. Sebab, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup total.
 
“Iya, kita mendorong agar penyelesaian pembangunan mesin pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Mengwitani bisa dipercepat,” ujarnya.
 
Teknologi RDF di TPST Mengwitani bekerjasama dengan pihak ketiga. Menurut Wayan Puja dipilihnya kerjasama pengolahan sampah dengan pihak ketiga lebih menguntungkan.  Pemerintah hanya membayar Rp100 ribu per ton sampah, sedangkan untuk peralatan, operasional dan perawatan menjadi tanggungjawab rekanan. 
 
"Kita memilih kerjasama dengan pihak ketiga ini karena lebih menguntungkan.  Selain semua mereka tanggung rekanan juga harus membayar sewa lahan, jika menggunakan tanah pemerintah," kata Wayan Puja.
 
Dengan mesin RDF ini, lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini, dapat mengolah seluruh sampah khususnya anorganik termasuk sampah residu, menjadi berbentuk pelet yang bisa dijadikan bahan bakar seperti batu bara. “Semua jenis sampah bisa diolah nanti, plastik, pampers, pecahan kaca, akan diubah menjadi RDF,” jelasnya.
 
Selain TPST Mengwitani, juga ada TPST di Jimbaran. Khusus pengolahan sampah di TPST Mengwitani berkapasitas sebanyak 300 ton per hari, kemudian di TPST Jimbaran 50 ton per hari, sedangkan volume sampah per harinya di Badung sebesar 400 ton. Sisa 50 ton yang belum bisa terolah inilah, diharapkan bisa ditangani oleh TPS 3R yang ada di desa. Saat ini di Badung ada sebangak 34 TPS 3R yang rencananya akan dibangun lagi sebanyak 16 TPS 3R.
 
"Untuk sampah organik kalau di desa yang masih memiliki teba atau kebun bisa langsung dibuang kesana untuk dijadikan pupuk. Kemudian sampah anorganik baru diolah di TPS,” katanya.
 
Pada tahun 2023, pihaknya berencana menambah satu TPST yang berlokasi di Sangeh. Tepatnya di areal yang saat ini berdiri Balai Benih Ikan. “Untuk TPST di Sangeh saat ini sedang dalam proses, termasuk permohonan penggunaan tanah sekitar 1,5 ha milik Pemprov Bali,” tukasnya.