Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Geber Pembangunan Mesin Pengolahan Sampah di TPST Mengwitani

Bali Tribune / PENGOLAHAN - Perakitan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani
balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan mesin pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani terus digeber oleh  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Saat ini mesin masih dalam proses perakitan. Apabila mesin ini telah berfungsi maka TPST Mengwitani akan mampu mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).
 
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi, Kamis (13/10) mengakui mempercepat pembangunan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani. Pihaknya menargetkan sebelum KTT G20  mesin ini  sudah bisa difungsikan. Sebab, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup total.
 
“Iya, kita mendorong agar penyelesaian pembangunan mesin pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Mengwitani bisa dipercepat,” ujarnya.
 
Teknologi RDF di TPST Mengwitani bekerjasama dengan pihak ketiga. Menurut Wayan Puja dipilihnya kerjasama pengolahan sampah dengan pihak ketiga lebih menguntungkan.  Pemerintah hanya membayar Rp100 ribu per ton sampah, sedangkan untuk peralatan, operasional dan perawatan menjadi tanggungjawab rekanan. 
 
"Kita memilih kerjasama dengan pihak ketiga ini karena lebih menguntungkan.  Selain semua mereka tanggung rekanan juga harus membayar sewa lahan, jika menggunakan tanah pemerintah," kata Wayan Puja.
 
Dengan mesin RDF ini, lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini, dapat mengolah seluruh sampah khususnya anorganik termasuk sampah residu, menjadi berbentuk pelet yang bisa dijadikan bahan bakar seperti batu bara. “Semua jenis sampah bisa diolah nanti, plastik, pampers, pecahan kaca, akan diubah menjadi RDF,” jelasnya.
 
Selain TPST Mengwitani, juga ada TPST di Jimbaran. Khusus pengolahan sampah di TPST Mengwitani berkapasitas sebanyak 300 ton per hari, kemudian di TPST Jimbaran 50 ton per hari, sedangkan volume sampah per harinya di Badung sebesar 400 ton. Sisa 50 ton yang belum bisa terolah inilah, diharapkan bisa ditangani oleh TPS 3R yang ada di desa. Saat ini di Badung ada sebangak 34 TPS 3R yang rencananya akan dibangun lagi sebanyak 16 TPS 3R.
 
"Untuk sampah organik kalau di desa yang masih memiliki teba atau kebun bisa langsung dibuang kesana untuk dijadikan pupuk. Kemudian sampah anorganik baru diolah di TPS,” katanya.
 
Pada tahun 2023, pihaknya berencana menambah satu TPST yang berlokasi di Sangeh. Tepatnya di areal yang saat ini berdiri Balai Benih Ikan. “Untuk TPST di Sangeh saat ini sedang dalam proses, termasuk permohonan penggunaan tanah sekitar 1,5 ha milik Pemprov Bali,” tukasnya. 
wartawan
ANA
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.