Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bahas Rencana Penyertaan Modal di Bank BPD Bali Rp 300 M

Bali Tribune / BANK BPD - Ketua DPRD Badung Putu Parwata foto bersama dengan jajaran manajemen Bank BPD Bali, Senin (17/10).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung Putu Parwata menerima audensi jajaran manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Senin (17/10). Kehadiran para petinggi BPD Bali ini terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebesar Rp 300 miliar.

Ditemui usai menerima audensi, Putu Parwata mengatakan pihaknya ingin melakukan sinkronisasi awal terkait rencana Pemkab Badung menyertakan modal di BPD Bali. “Kami telah melakukan koordinasi dengan BPD Bali terkait rencana pemerintah menyertakan modal Rp 300 miliar. Dalam hal ini kami ingin melakukan sinkronisasi lebih awal,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 300 miliar pada APBD Perubahan 2022 hingga APBD Induk 2023. Anggaran ini guna menambah penyertaan modal di BPD Bali.

“Jadi tahun ini 2022 pemerintah sudah dapat menaikan PAD dari rancangan Rp 1,8 triliun sudah terlapaui hampir Rp 2,1 triliun. Jadi ada kelebihan dana Rp 300 miliar. Dana ini digunakan secara produktif, salah satunya menambah saham di BPD,” terangnya.

Penyertaan dana di BPD Bali dipandang menguntungkan karena BPD Bali dapat memberikan keuntungan 26 persen dari modal yang disertakan. Hal ini telah terbukti dalam penanganan Covid-19 di 2019 dan 2020 menggunakan hasil dari penyertaan modal. 

“Jadi ini kami berpendapat sangat patut dan layak untuk ditempatkan kembali sesuai peraturan daerah Rp 300 miliar.  Harapannya adalah BPD bisa memberikan kontribusi kembali, jadi uangnya itu bersifat produktif,” ujarnya.

Karena itu, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini akan mendorong agar dalam Perda Penyertaan Modal dapat dirancang hingga 2024 dengan total dana yang disertakan Rp 1,8 triliun.

“Itu target kami, sehingga Perda yang ditetapkan nanti sifatnya fleksibel. Kalau dananya besar dan suplusnya besar maka kami akan maksimalkan penyertaan di BPD, karena seharusnya pemegang saham menyertakan modal Rp 4 triliun, sekarang baru Rp 2 triliun dari pemegang saham. Jadi Badung akan mendorong Rp 1,8 triliun hingga 2024, tentunya kami akan putuskan sama-sama dengan pemerintah,” jelasnya.

Dikatakan, penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap, yakni Rp 50 miliar pada APBD perubahan 2022 dan sisanya pada APBD Induk 2023.

“Kemudian kalau progres pendapatan Badung bagus maka kita dorong di perubahan 2023 dan induk 2024, sehingga betul-betul BPD sehat dan Badung mendapatkan pendapatan tambahan dari hasil dividen,” katanya.

wartawan
ANA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.