Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bahas Rencana Penyertaan Modal di Bank BPD Bali Rp 300 M

Bali Tribune / BANK BPD - Ketua DPRD Badung Putu Parwata foto bersama dengan jajaran manajemen Bank BPD Bali, Senin (17/10).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung Putu Parwata menerima audensi jajaran manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Senin (17/10). Kehadiran para petinggi BPD Bali ini terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebesar Rp 300 miliar.

Ditemui usai menerima audensi, Putu Parwata mengatakan pihaknya ingin melakukan sinkronisasi awal terkait rencana Pemkab Badung menyertakan modal di BPD Bali. “Kami telah melakukan koordinasi dengan BPD Bali terkait rencana pemerintah menyertakan modal Rp 300 miliar. Dalam hal ini kami ingin melakukan sinkronisasi lebih awal,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 300 miliar pada APBD Perubahan 2022 hingga APBD Induk 2023. Anggaran ini guna menambah penyertaan modal di BPD Bali.

“Jadi tahun ini 2022 pemerintah sudah dapat menaikan PAD dari rancangan Rp 1,8 triliun sudah terlapaui hampir Rp 2,1 triliun. Jadi ada kelebihan dana Rp 300 miliar. Dana ini digunakan secara produktif, salah satunya menambah saham di BPD,” terangnya.

Penyertaan dana di BPD Bali dipandang menguntungkan karena BPD Bali dapat memberikan keuntungan 26 persen dari modal yang disertakan. Hal ini telah terbukti dalam penanganan Covid-19 di 2019 dan 2020 menggunakan hasil dari penyertaan modal. 

“Jadi ini kami berpendapat sangat patut dan layak untuk ditempatkan kembali sesuai peraturan daerah Rp 300 miliar.  Harapannya adalah BPD bisa memberikan kontribusi kembali, jadi uangnya itu bersifat produktif,” ujarnya.

Karena itu, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini akan mendorong agar dalam Perda Penyertaan Modal dapat dirancang hingga 2024 dengan total dana yang disertakan Rp 1,8 triliun.

“Itu target kami, sehingga Perda yang ditetapkan nanti sifatnya fleksibel. Kalau dananya besar dan suplusnya besar maka kami akan maksimalkan penyertaan di BPD, karena seharusnya pemegang saham menyertakan modal Rp 4 triliun, sekarang baru Rp 2 triliun dari pemegang saham. Jadi Badung akan mendorong Rp 1,8 triliun hingga 2024, tentunya kami akan putuskan sama-sama dengan pemerintah,” jelasnya.

Dikatakan, penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap, yakni Rp 50 miliar pada APBD perubahan 2022 dan sisanya pada APBD Induk 2023.

“Kemudian kalau progres pendapatan Badung bagus maka kita dorong di perubahan 2023 dan induk 2024, sehingga betul-betul BPD sehat dan Badung mendapatkan pendapatan tambahan dari hasil dividen,” katanya.

wartawan
ANA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.