Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjani Penuhi Syarat, Tindaklanjutnya di DPRD

Bali Tribune/ PLENO - KPUD Gianyar saat gelar Pleno PAW anggita DPRD Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah berkutat dengan segala kelengkapan adiministrasinya, Ni Made Sanjani dinyatakan memenuhi syarat sebagai PAW anggota DPRD Gianyar. Bahkan hasil penetapan KPUD Gianyar itu, Kamis (27/10/2022), sudah disetorkan ke Ketua DPRD Gianyar untuk ditindaklajuti.

Ketua KPUD Gianyar Putu Agus Triguna menegaskan itu usai menyerahkan sura penetapan calon PAW tersebut ke Sekretaris DPRD Gianyar, Kamis siang. Disebutkan, pihaknya sudah mengadakan Rapat Pleno Terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Pemilu 2019, Gianyar, Selasa lalu. Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Nomor, 170/479/DPRD/2022, tanggal 20 Oktober 2022 perihal Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019 - 2024.  Yang dilatari Surat dari Partai DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor, 290/EX/DPC - 02/X/2022 Perihal usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2019 - 2024.

Lanjutnya, sesuai dengan PKPU Nomor. 6 Tahun 2019, tentang Pergantian Antar Waktu ( PAW ), pihaknya   melaksankan Rapat Pleno Tentang Periksaan dan Pemenuhan Persyaratan Calon PAW tersebut. Dimana KPU Kabupaten Gianyar memiliki waktu 5 hari kerja untuk memeriksa ke absahan calon PAW. " Ni Ketut Sanjani Widiastuti, SE yang mepakan peraih suara sah terbanyak nomor 7 dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti Alm. I Ketut Sumadhi, SH sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Dan hari ini semua persyaratan kami serahkan  ke DPRD  Gianyar untuk dapat di pergunakan lebih lanjut," terangnya singkat.

Sekretaris DPRD Gianyar Wayan Kujus Pawitra membenarkan penerimaan hasil pleno KPU tersebut. Pihak juga sudah menggelar rapat penelitian berkas administrasi pemberhentian anghota DPRD kabupaten Gianyardi di Biro Pemerintahan dan Kesra Setda provinsi bali. "Sekarang tinggal menunggu turunya SK gubernur tentang peresmian pemberhentian angota DPRD kabupaten Gianyar," ungkapnya.

Setelah SK Pemberhentian Gubernur turun, pihak akan langsung mengajukan surat penetapan PAW ke Gubernur Bali melalui Bupati Gianyar. "Setelah ada turunan surat Penetapan PAW dari gubermur Bali inilah melalui Rapat Bamus akan dibahas rencana pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda  pelantikan PAW anggota DPRD Gianyar," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.