Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjani Penuhi Syarat, Tindaklanjutnya di DPRD

Bali Tribune/ PLENO - KPUD Gianyar saat gelar Pleno PAW anggita DPRD Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah berkutat dengan segala kelengkapan adiministrasinya, Ni Made Sanjani dinyatakan memenuhi syarat sebagai PAW anggota DPRD Gianyar. Bahkan hasil penetapan KPUD Gianyar itu, Kamis (27/10/2022), sudah disetorkan ke Ketua DPRD Gianyar untuk ditindaklajuti.

Ketua KPUD Gianyar Putu Agus Triguna menegaskan itu usai menyerahkan sura penetapan calon PAW tersebut ke Sekretaris DPRD Gianyar, Kamis siang. Disebutkan, pihaknya sudah mengadakan Rapat Pleno Terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Pemilu 2019, Gianyar, Selasa lalu. Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Nomor, 170/479/DPRD/2022, tanggal 20 Oktober 2022 perihal Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019 - 2024.  Yang dilatari Surat dari Partai DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor, 290/EX/DPC - 02/X/2022 Perihal usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2019 - 2024.

Lanjutnya, sesuai dengan PKPU Nomor. 6 Tahun 2019, tentang Pergantian Antar Waktu ( PAW ), pihaknya   melaksankan Rapat Pleno Tentang Periksaan dan Pemenuhan Persyaratan Calon PAW tersebut. Dimana KPU Kabupaten Gianyar memiliki waktu 5 hari kerja untuk memeriksa ke absahan calon PAW. " Ni Ketut Sanjani Widiastuti, SE yang mepakan peraih suara sah terbanyak nomor 7 dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti Alm. I Ketut Sumadhi, SH sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Dan hari ini semua persyaratan kami serahkan  ke DPRD  Gianyar untuk dapat di pergunakan lebih lanjut," terangnya singkat.

Sekretaris DPRD Gianyar Wayan Kujus Pawitra membenarkan penerimaan hasil pleno KPU tersebut. Pihak juga sudah menggelar rapat penelitian berkas administrasi pemberhentian anghota DPRD kabupaten Gianyardi di Biro Pemerintahan dan Kesra Setda provinsi bali. "Sekarang tinggal menunggu turunya SK gubernur tentang peresmian pemberhentian angota DPRD kabupaten Gianyar," ungkapnya.

Setelah SK Pemberhentian Gubernur turun, pihak akan langsung mengajukan surat penetapan PAW ke Gubernur Bali melalui Bupati Gianyar. "Setelah ada turunan surat Penetapan PAW dari gubermur Bali inilah melalui Rapat Bamus akan dibahas rencana pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda  pelantikan PAW anggota DPRD Gianyar," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.