Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjani Penuhi Syarat, Tindaklanjutnya di DPRD

Bali Tribune/ PLENO - KPUD Gianyar saat gelar Pleno PAW anggita DPRD Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah berkutat dengan segala kelengkapan adiministrasinya, Ni Made Sanjani dinyatakan memenuhi syarat sebagai PAW anggota DPRD Gianyar. Bahkan hasil penetapan KPUD Gianyar itu, Kamis (27/10/2022), sudah disetorkan ke Ketua DPRD Gianyar untuk ditindaklajuti.

Ketua KPUD Gianyar Putu Agus Triguna menegaskan itu usai menyerahkan sura penetapan calon PAW tersebut ke Sekretaris DPRD Gianyar, Kamis siang. Disebutkan, pihaknya sudah mengadakan Rapat Pleno Terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Pemilu 2019, Gianyar, Selasa lalu. Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Nomor, 170/479/DPRD/2022, tanggal 20 Oktober 2022 perihal Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019 - 2024.  Yang dilatari Surat dari Partai DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor, 290/EX/DPC - 02/X/2022 Perihal usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2019 - 2024.

Lanjutnya, sesuai dengan PKPU Nomor. 6 Tahun 2019, tentang Pergantian Antar Waktu ( PAW ), pihaknya   melaksankan Rapat Pleno Tentang Periksaan dan Pemenuhan Persyaratan Calon PAW tersebut. Dimana KPU Kabupaten Gianyar memiliki waktu 5 hari kerja untuk memeriksa ke absahan calon PAW. " Ni Ketut Sanjani Widiastuti, SE yang mepakan peraih suara sah terbanyak nomor 7 dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti Alm. I Ketut Sumadhi, SH sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Dan hari ini semua persyaratan kami serahkan  ke DPRD  Gianyar untuk dapat di pergunakan lebih lanjut," terangnya singkat.

Sekretaris DPRD Gianyar Wayan Kujus Pawitra membenarkan penerimaan hasil pleno KPU tersebut. Pihak juga sudah menggelar rapat penelitian berkas administrasi pemberhentian anghota DPRD kabupaten Gianyardi di Biro Pemerintahan dan Kesra Setda provinsi bali. "Sekarang tinggal menunggu turunya SK gubernur tentang peresmian pemberhentian angota DPRD kabupaten Gianyar," ungkapnya.

Setelah SK Pemberhentian Gubernur turun, pihak akan langsung mengajukan surat penetapan PAW ke Gubernur Bali melalui Bupati Gianyar. "Setelah ada turunan surat Penetapan PAW dari gubermur Bali inilah melalui Rapat Bamus akan dibahas rencana pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda  pelantikan PAW anggota DPRD Gianyar," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.