Diposting : 3 November 2022 16:37
JRO - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Bali terus menggali soal indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal di Universitas Udayana. Ini dibuktikan dengan dipanggilnya tiga orang yang dikabarkan pejabat Unud, Kamis (3/11).
Kurang lebih pemeriksaan berjalan lima jam dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA. Namun belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan saksi tambahan ini berdasar hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik Kejati Bali berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
Tak hanya itu, guna melengkapi dokumen. Jaksa juga sudah melakukan penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Jimbaran.
Terkait pemeriksaan tiga orang saksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto membenarkan adanya hal tersebut. Namun, belum dapat memberikan keterangan soal inisial nama ataupun jabatannya di Unud.
"Ya intinya memang hari ini ada tiga orang saksi yang diepriksa terkait Unud," singkatnya.
Sementara itu Kepala Biro Keuangan Unud Komang Teken saat ditemui mengatakan sudah di berondong penyidik sekitar 10-15 pertanyaan. "Ya, seputar keuangan," akunya singkat kepada awak media.
Kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Unud memang sedang diseriusi kejaksaan tinggi Bali. Sebab, kasus ini melibatkan institusi pendidikan tinggi dengan jumlah dana yang sangat besar. Untuk diketahui, SPI tertinggi tercatat bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dengan nominal terbesar Rp 1,2 miliar per mahasiswa," bebernya.