Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Ditetapkan, Dewan Minta Perda Diiplementasikan

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan 3 buah Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan yang menyita waktu, akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah  (Perda). Penetapan Ranperda tersebut melalui rapat paripurna yang dpimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika  digelar di Kantor Sekretariat DPRD Bangli, Kubu, Senin (7/11). Rapat Paripurna dihadiri pula Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD.

Tiga Ranperda  yang ditetapkan tersebut  yakni Ranpreda tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah no 13 Tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Tata Cara Penyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daera dan Ranperda tentang  tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas  Terhadap Pemukiman  Kumuh dan Pemukimn Kumuh. 

Sementara dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan Nengah Dwi Madya Yani disebutkan setelah terbentuknya susunan perangkat daerah yang baru, bisa bekerja sesuai aturan dan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan berlandaskan Bangli menuju era baru.“Terbentunya Perda tentang susunan perangkat daerah  kita harap mampu meningkatkan kinerja pada aparatur sipil Negara,” pintanya.

Sementara terkait dengan Perda peningkatan kualitas pemukiman kumuh,  dewan menekankan supaya perda ini tidak hanya berakhir di kertas saja sebagai perda. Namun dalam implementasinya tetap didata serta diperbaiki secara merata. Termasuk pula perda mengenai cadangan pangan, yang dinilai sangat penting bagi seluruh masyarakat dalam kaitannya ketahanan pangan.  “Perda yang terentuk hendaknya jangan hanya sebagai macan kertas saja,” sebutnya.

Sebagi catatan, sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ranperda tersebut telah melalui pembahasan yang cukup  alot antara eksekuitif dan legislative. Yang mana, dalam pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah saran dan masukan  kepada eksekuitf. Dimana, fraksi-fraksi DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli menggandeng  perempuan  untuk ikut menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan”  di masing-masing desa.  Menurut dewan, keluarga memegang kunci penting dalam keberhasilan meningkatkan ketahanan pangan sehingga dipandang perlu ada pendampingan bagi keluarga  yang masuk pangan kronis. 

Disamping itu, dalam menjaga ketahanan pangan pemerintah perlu menjalin kalaborasi dengan  Badan Usaha Milik Desa  (Bumdes) dengan kelompok tani masing-masing desa untuk mewujudkan. Sementara terkait mencegah tumbuhnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangli, fraksi-fraksi DPRD  Bangli  berpendapat  bahwa perlu adanya  sarana  dan prasarana persampahan yakni perlunya tempat pebuangan sampah sementara (TPS) di masing-masinf desa dan perlunya drainase lingkungan yang mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga tidak menimbulkan genangan. Fraksi juga meminta adanya pemetaan kawasan pemukinan kumuh sehingga penanganan bisa cepat dan tepat dilakukan.

Sementara  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidatonya mengapresiasi semangat dan kinerja  dewan,  yang mana Ranperda yang diajukan eksekutif bisa selesai tepat waktu. Yang mana, selama pembahasan muncul tanggapan, pertanyan maupun sanggahan. Hal ini merupakan proses demokrasi yang dinamnis yang sangat perlu ditingkatkan. Dan, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama guna meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli.

“Pasca-ditetapkan kita akan mengajukan Perda ini ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan verfikasi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.