Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Ditetapkan, Dewan Minta Perda Diiplementasikan

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan 3 buah Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan yang menyita waktu, akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah  (Perda). Penetapan Ranperda tersebut melalui rapat paripurna yang dpimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika  digelar di Kantor Sekretariat DPRD Bangli, Kubu, Senin (7/11). Rapat Paripurna dihadiri pula Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD.

Tiga Ranperda  yang ditetapkan tersebut  yakni Ranpreda tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah no 13 Tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Tata Cara Penyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daera dan Ranperda tentang  tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas  Terhadap Pemukiman  Kumuh dan Pemukimn Kumuh. 

Sementara dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan Nengah Dwi Madya Yani disebutkan setelah terbentuknya susunan perangkat daerah yang baru, bisa bekerja sesuai aturan dan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan berlandaskan Bangli menuju era baru.“Terbentunya Perda tentang susunan perangkat daerah  kita harap mampu meningkatkan kinerja pada aparatur sipil Negara,” pintanya.

Sementara terkait dengan Perda peningkatan kualitas pemukiman kumuh,  dewan menekankan supaya perda ini tidak hanya berakhir di kertas saja sebagai perda. Namun dalam implementasinya tetap didata serta diperbaiki secara merata. Termasuk pula perda mengenai cadangan pangan, yang dinilai sangat penting bagi seluruh masyarakat dalam kaitannya ketahanan pangan.  “Perda yang terentuk hendaknya jangan hanya sebagai macan kertas saja,” sebutnya.

Sebagi catatan, sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ranperda tersebut telah melalui pembahasan yang cukup  alot antara eksekuitif dan legislative. Yang mana, dalam pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah saran dan masukan  kepada eksekuitf. Dimana, fraksi-fraksi DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli menggandeng  perempuan  untuk ikut menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan”  di masing-masing desa.  Menurut dewan, keluarga memegang kunci penting dalam keberhasilan meningkatkan ketahanan pangan sehingga dipandang perlu ada pendampingan bagi keluarga  yang masuk pangan kronis. 

Disamping itu, dalam menjaga ketahanan pangan pemerintah perlu menjalin kalaborasi dengan  Badan Usaha Milik Desa  (Bumdes) dengan kelompok tani masing-masing desa untuk mewujudkan. Sementara terkait mencegah tumbuhnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangli, fraksi-fraksi DPRD  Bangli  berpendapat  bahwa perlu adanya  sarana  dan prasarana persampahan yakni perlunya tempat pebuangan sampah sementara (TPS) di masing-masinf desa dan perlunya drainase lingkungan yang mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga tidak menimbulkan genangan. Fraksi juga meminta adanya pemetaan kawasan pemukinan kumuh sehingga penanganan bisa cepat dan tepat dilakukan.

Sementara  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidatonya mengapresiasi semangat dan kinerja  dewan,  yang mana Ranperda yang diajukan eksekutif bisa selesai tepat waktu. Yang mana, selama pembahasan muncul tanggapan, pertanyan maupun sanggahan. Hal ini merupakan proses demokrasi yang dinamnis yang sangat perlu ditingkatkan. Dan, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama guna meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli.

“Pasca-ditetapkan kita akan mengajukan Perda ini ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan verfikasi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.