Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Ditetapkan, Dewan Minta Perda Diiplementasikan

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan 3 buah Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan yang menyita waktu, akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah  (Perda). Penetapan Ranperda tersebut melalui rapat paripurna yang dpimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika  digelar di Kantor Sekretariat DPRD Bangli, Kubu, Senin (7/11). Rapat Paripurna dihadiri pula Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD.

Tiga Ranperda  yang ditetapkan tersebut  yakni Ranpreda tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah no 13 Tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Tata Cara Penyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daera dan Ranperda tentang  tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas  Terhadap Pemukiman  Kumuh dan Pemukimn Kumuh. 

Sementara dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan Nengah Dwi Madya Yani disebutkan setelah terbentuknya susunan perangkat daerah yang baru, bisa bekerja sesuai aturan dan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan berlandaskan Bangli menuju era baru.“Terbentunya Perda tentang susunan perangkat daerah  kita harap mampu meningkatkan kinerja pada aparatur sipil Negara,” pintanya.

Sementara terkait dengan Perda peningkatan kualitas pemukiman kumuh,  dewan menekankan supaya perda ini tidak hanya berakhir di kertas saja sebagai perda. Namun dalam implementasinya tetap didata serta diperbaiki secara merata. Termasuk pula perda mengenai cadangan pangan, yang dinilai sangat penting bagi seluruh masyarakat dalam kaitannya ketahanan pangan.  “Perda yang terentuk hendaknya jangan hanya sebagai macan kertas saja,” sebutnya.

Sebagi catatan, sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ranperda tersebut telah melalui pembahasan yang cukup  alot antara eksekuitif dan legislative. Yang mana, dalam pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah saran dan masukan  kepada eksekuitf. Dimana, fraksi-fraksi DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli menggandeng  perempuan  untuk ikut menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan”  di masing-masing desa.  Menurut dewan, keluarga memegang kunci penting dalam keberhasilan meningkatkan ketahanan pangan sehingga dipandang perlu ada pendampingan bagi keluarga  yang masuk pangan kronis. 

Disamping itu, dalam menjaga ketahanan pangan pemerintah perlu menjalin kalaborasi dengan  Badan Usaha Milik Desa  (Bumdes) dengan kelompok tani masing-masing desa untuk mewujudkan. Sementara terkait mencegah tumbuhnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangli, fraksi-fraksi DPRD  Bangli  berpendapat  bahwa perlu adanya  sarana  dan prasarana persampahan yakni perlunya tempat pebuangan sampah sementara (TPS) di masing-masinf desa dan perlunya drainase lingkungan yang mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga tidak menimbulkan genangan. Fraksi juga meminta adanya pemetaan kawasan pemukinan kumuh sehingga penanganan bisa cepat dan tepat dilakukan.

Sementara  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidatonya mengapresiasi semangat dan kinerja  dewan,  yang mana Ranperda yang diajukan eksekutif bisa selesai tepat waktu. Yang mana, selama pembahasan muncul tanggapan, pertanyan maupun sanggahan. Hal ini merupakan proses demokrasi yang dinamnis yang sangat perlu ditingkatkan. Dan, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama guna meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli.

“Pasca-ditetapkan kita akan mengajukan Perda ini ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan verfikasi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.