balitribune.co.id | Bangli - Meningkatnya jumlah kasus rabies di Bangli, disikapi pemerintah daerah dengan melibatkan pihak desa atau desa adat dalam menekan kasus rabies. Desa maupun desa adat agar memiliki peraturan atau sejenis untuk mencegah kasus rabies. Rencana untuk pembuatan peraturan desa (Perdes) ataupun Pararem mendapat dukungan dari anggota DPRD Bangli.
Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mendorong pembuatan peraturan desa ataupun pararem dalam kaitanya mencegah kasus rabies yang terjadi. “Kami dukung langkah tersebut, namun demikian jika aturan tersebut sudah ditetapkan agar betul-betul diterapkan. Sehingga peraturan tersebut tidak hanya jadi macan kertas,” tegas Satria Yuda, Rabu (21/2).
Menurut Satria Yuda upaya pencegahan penyebaran rabies tidak hanya diselesaikan di atas kertas, tetapi dibutuhkan aksi nyata. "Diperlukan keseriusan masyarakat, pihak desa dan leading sektor atau OPD terkait. Ketika telah dibuatkan aturan, agar diterapkan, sehingga tidak mubazir,” ujar Politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.
Anggota dewan dua kali periode ini mengungkapkan setelah aturan dibuat, lantas eksekusinya seperti apa, kesadaran masyarakat seperti apa. Begitu juga dukungan pemerintah, sehingga apa yang menjadi harapan untuk menekan penyebaran kasus rabies bisa terwujud," jelas politisi PDI-P ini.
Disinggung Bangli masuk peringkat ketiga di Bali terkait angka kasus rabies, Satria Yudha menilai jika perlu dilakukan evaluasi. Dalam kondisi ini agar tidak saling menyalahkan, tetapi pentingnya kesadaran bersama. "Saya tetap pada acuan visi misi Bupati yang baik, jangan sampai tidak didukung oleh OPD yang berkaitan," sebutnya.
Sementara adanya kekurangan anggaran untuk operasional vaksinasi rabies, Satria Yuda menegaskan jika terjadi kekurangan anggaran tentu bisa dianggarkan kembali sesuai dengan kebutuhan. "Maka kita harus cermat memikirkan, hal-hal yang bersentuhan dengan rakyat. Jangan sampai ketika ada musibah baru berfikir. Untuk anggaran nanti kita bicarakan kembali di lembaga dewan," sebut Satria Yuda.