Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Buat Perdes dan Pararem Tekan Kasus Rabies

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yudha.

balitribune.co.id | BangliMeningkatnya jumlah kasus rabies di Bangli, disikapi pemerintah daerah dengan melibatkan pihak desa atau desa adat dalam menekan kasus rabies. Desa maupun desa adat agar memiliki peraturan atau sejenis untuk mencegah kasus rabies. Rencana untuk pembuatan peraturan desa (Perdes) ataupun Pararem mendapat dukungan dari anggota DPRD Bangli.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mendorong pembuatan peraturan desa ataupun pararem dalam kaitanya mencegah kasus rabies yang terjadi. “Kami dukung langkah  tersebut, namun demikian jika aturan tersebut sudah ditetapkan agar betul-betul diterapkan. Sehingga peraturan tersebut tidak hanya jadi macan kertas,” tegas Satria Yuda, Rabu (21/2).

Menurut Satria Yuda upaya pencegahan penyebaran rabies tidak hanya diselesaikan di atas kertas, tetapi dibutuhkan aksi nyata. "Diperlukan keseriusan masyarakat, pihak desa dan leading sektor atau OPD terkait. Ketika telah dibuatkan aturan, agar diterapkan, sehingga tidak mubazir,” ujar Politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Anggota dewan dua kali periode ini mengungkapkan setelah aturan dibuat, lantas eksekusinya seperti apa, kesadaran masyarakat seperti apa. Begitu juga dukungan pemerintah, sehingga apa yang menjadi harapan untuk menekan penyebaran kasus rabies bisa terwujud," jelas politisi PDI-P ini.

Disinggung Bangli masuk peringkat ketiga di Bali terkait angka kasus rabies, Satria Yudha menilai jika perlu dilakukan evaluasi. Dalam kondisi ini agar tidak saling menyalahkan, tetapi pentingnya kesadaran bersama. "Saya tetap pada acuan visi misi Bupati yang baik, jangan sampai tidak didukung oleh OPD yang berkaitan," sebutnya. 

Sementara adanya kekurangan anggaran untuk operasional vaksinasi rabies, Satria Yuda menegaskan jika terjadi kekurangan anggaran tentu bisa dianggarkan kembali sesuai dengan kebutuhan. "Maka kita harus cermat memikirkan, hal-hal yang bersentuhan dengan rakyat. Jangan sampai ketika ada musibah baru berfikir. Untuk anggaran nanti kita bicarakan kembali di lembaga dewan," sebut Satria Yuda.

wartawan
SAM
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.