Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Bulan Berlalu, Kasus Judi Pacuan Kuda Makin Tak Jelas

Bali Tribune / Kombes Pol Satake Bayu

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus judi pacuan kuda dengan tersangka bule asal Australia, Michael Jerome Le Grand (47) telah memasuki bulan ke delapan. Namun berkas perkara tersangka asal Negeri Kanguru itu semakin tidak jelas. Meski sebelumnya telah dikirim ke Kejari Denpasar dan belum dinyatakan lengkap alias P – 21 oleh pihak Kejaksaan, tetapi belum ada koordinasi kelanjutan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Sebelumnya sudah pernah dikirim kesini, tetapi kita kembalikan dengan memberikan banyak sekali petunjuk. Tetapi sampai sekarang, kami belum ada koordinasi kelanjutan dari penyidik Polresta," ungkap Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang ditemui Bali Tribune akhir pekan kemarin.

Hal ini semakin membuat kuat dugaan adanya "skenario” supaya kasus ini dihentikan. Kasus ini sempat mencuat “aroma” tidak sedap karena diduga kasusnya sempat dihentikan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Apalagi lokasi kejadian masuk wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung tetapi penyidik melimpahkan berkas perkaranya ke Kejari Denpasar. Padahal surat petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali agar berkas perkara judi pacuan kuda itu dikirim sesuai dengan locus delicti, yaitu ke Kejari Badung. Jika berkas perkara ditangani Kejari Denpasar, maka akan berpotensi terjadinya cacat formal karena Locus Delicti berada di wilayah hukum Kejari Badung. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune, membenarkan bahwa berkas perkara judi pacuan kuda itu belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Denpasar karena terkendala tiga orang saksi yang keluar negeri. Sehingga belum bisa dimintai keterangan sesuai dengan petunjuk dari jaksa. “Masalahnya, saksi – saksi yang ada di lokasi kejadian saat itu ada yang ke luar negeri,” ungkapnya.

Terkait lokasi kejadian yang merupakan wilayah hukumnya Kejari Badung, Satake Bayu mengiyakan bahwa itu wilayahnya Kejari Badung. "Tidak masalah kalau itu memang harus dilimpahkan ke Kejari Badung sesuai dengan petunjuk dari Kejari," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bule asal Negeri Kanguru itu ditangkap anggota Unit V Judi dan Susila (Jusil) Sat Reskrim Polresta Denpasar diduga saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Seminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No. 176 Kuta, Sabtu (25/6) pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua asisten pribadinya yang cantik, Gri Lestari (38) dan Anggie Ayu Febbyan (22). Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena diduga ada “aroma” tidak sedap lantaran sempat mencuat informasi kasusnya dihentikan karena tersangka telah berdamai dengan pihak Kepolisian. Sebab, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar lebih dari sehari, namun status para tersangkanya tidak jelas. Bahkan mereka dilepas secara bertahap setelah isteri Michael Jerome dan orang kepercayaannya bernama Cevin mendatangi Sat Reskrim Polresta Denpasar. “Setelah orang kepercayaannya itu datang ke Polresta, baru dipulangkan. Bule Australia (Michael – red) ini pulang jam lima sore, dua jam kemudian jam tujuh malam baru hostnya cewek dua orang ini dipulangkan,” ungkap seorang sumber saat itu.

Michael Jerome Le Grand adalah Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Saat penangkapan, selain mengamankan para tersangka tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundel rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar Rp 22 juta. Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik. 

wartawan
RAY
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.