Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Masih Belum Lakukan Gelar Perkara

Bali Tribune/ Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni.



Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni.

Balitribune.co.id | Singaraja -  Desakan untuk mengusut dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah, terus menguat. Salah satunya dari Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni.

Anton menegaskan agar penyidik tidak melempem menangani laporan terkait adat dan lebih serius menanganinya. Ia mengaku khawatir jika kasus-kasus adat terutama terkait oknum tidak tertangani dengan baik akan memicu terjadinya konflik horizontal. Karena itu ia mendorong agar penyidik serius menangani laporan dugaan surat keterangan ijazah palsu yang menyeret Kelian Adat Desa Pengastulan Nyoman Ngurah dalam kasus tersebut.

“Kalau keberadaan oknum bendesa cacat hukum maka semua produk yang dihasilkannya juga berpotensi cacat hukum termasuk pengelolaan keuangan.Saya berharap penyidik lebih serius menangani kasus-kasus terkait laporan pidana oknum di desa adat,” kata Anton yang juga pemerhati masalah-masalah adat tersebut, Minggu (2/4/2023).

Ia juga khawatir jika penyidik kepolisian tidak tegas dalam menangani laporan kasus berbau adat terutama soal dugaan tindak pidana oleh oknum adat semisal laporan ijazah palsu atau membuat surat pernyataan palsu yang patut diduga direkayasa.Polisi harus tegas karena sudah masuk ke ranah hokum positif. “Kalau polisi tidak tegas akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal,ada juga mekanisme restorasi justice untuk penyelesaiannya agar jangan hanya jadi pajangan semata,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan proses pengumpulan keterangan atas laporan warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa terkait laporan Nyoman Ngurah selaku bendesa adat yang dituding menggunakan surat keterangan ijazah palsu saat pencalonan sebagi bendesa beberapa waktu lalu telah rampung. “Penyidik telah meminta keterangan beberapa orang termasuk calon-calon bendesa,Ketua dan Sekretaris Ngadegang Bendesa Adat periode 2021-2026 untuk merampungkan pemeriksaan atas kasus tersebut,” kata AKP Sumarjaya.

Tidak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen di SDN I Pengastulan maupun SDN 2 Patas. Termasuk telah meminta ketarangan Bendesa Adta Pengastulan Nyoman Ngurah. “Selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini,” ujarnya. cha

wartawan
CHA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.