Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Masih Belum Lakukan Gelar Perkara

Bali Tribune/ Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni.



Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni.

Balitribune.co.id | Singaraja -  Desakan untuk mengusut dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah, terus menguat. Salah satunya dari Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni.

Anton menegaskan agar penyidik tidak melempem menangani laporan terkait adat dan lebih serius menanganinya. Ia mengaku khawatir jika kasus-kasus adat terutama terkait oknum tidak tertangani dengan baik akan memicu terjadinya konflik horizontal. Karena itu ia mendorong agar penyidik serius menangani laporan dugaan surat keterangan ijazah palsu yang menyeret Kelian Adat Desa Pengastulan Nyoman Ngurah dalam kasus tersebut.

“Kalau keberadaan oknum bendesa cacat hukum maka semua produk yang dihasilkannya juga berpotensi cacat hukum termasuk pengelolaan keuangan.Saya berharap penyidik lebih serius menangani kasus-kasus terkait laporan pidana oknum di desa adat,” kata Anton yang juga pemerhati masalah-masalah adat tersebut, Minggu (2/4/2023).

Ia juga khawatir jika penyidik kepolisian tidak tegas dalam menangani laporan kasus berbau adat terutama soal dugaan tindak pidana oleh oknum adat semisal laporan ijazah palsu atau membuat surat pernyataan palsu yang patut diduga direkayasa.Polisi harus tegas karena sudah masuk ke ranah hokum positif. “Kalau polisi tidak tegas akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal,ada juga mekanisme restorasi justice untuk penyelesaiannya agar jangan hanya jadi pajangan semata,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan proses pengumpulan keterangan atas laporan warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa terkait laporan Nyoman Ngurah selaku bendesa adat yang dituding menggunakan surat keterangan ijazah palsu saat pencalonan sebagi bendesa beberapa waktu lalu telah rampung. “Penyidik telah meminta keterangan beberapa orang termasuk calon-calon bendesa,Ketua dan Sekretaris Ngadegang Bendesa Adat periode 2021-2026 untuk merampungkan pemeriksaan atas kasus tersebut,” kata AKP Sumarjaya.

Tidak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen di SDN I Pengastulan maupun SDN 2 Patas. Termasuk telah meminta ketarangan Bendesa Adta Pengastulan Nyoman Ngurah. “Selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini,” ujarnya. cha

wartawan
CHA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.