Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Gandakan Uang Secara Gaib - Kuli Serabutan Cetak Uang Palsu

pemalsu
Bambang, tersangka pemalsu uang beserta barang buktinya saat diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Bambang (34), seorang kuli serabutan asal Dusun Kopian, RT 006/RW 002, Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diamankan anggota Satreskrim Polres Jembrana lantaran mengedarkan uang palsu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 399 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2014.

Pengungkapan kasus pemalsuan uang ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang menawarkan jasa untuk melakukan penggandaan uang, namun justru memperoleh hasil berupa uang palsu.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota Buser Polres Jembrana dengan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan 387 lembar uang rupiah palsu pecahanRp 100 ribu tahun 2014, yang di antaranya memiliki nomor seri sama. Polisi yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku berhasil mengamankan pelaku Bambang pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 01.00 Wita saat baru saja tiba dari Jawa di Dusun Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah kos di Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Melaya juga berhasil mengamankan uang palsu lain beserta uang palsu yang belum selesai dibuat. Pelaku beserta barang buktinya lantas diamankan ke Polres Jembrana.

Aksi pelaku pemalsuan uang kali ini memang tergolong masih amatir. Sebab, tukang bangunan ini mengaku barang bukti uang palsu miliknya yang diamankan polisi tersebut dibuat sendiri di Banyuwangi dengan mengopy uang asli menggunakan printer scanner lalu dicetak menggunakan kertas HVS.

Beberapa barang bukti seperti uang palsu yang belum selesai dipotong tampak rusak karena terkena air. Aksinya itu berawal saat ia mengopy uang pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu, dan muncul niatnya menggandakan uang. Uang palsu itu, menurutnya akan ditukarkan dengan uang asli dengan bantuan jin melalui proses ritual. Bahkan pada Kamis (4/5) sekitar pukul 20.00 Wita salah satu warga di Desa Tegalbadeng Barat sudah memberikan uang tunai Rp800 ribu dan digunakan pelaku untuk membeli keperluan ritual kendati ia sendiri mengaku belum tahu tata cara ritual.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi Selasa (23/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pemalsuan uang dengan modus penggandaan.

“Ada sejumlah barang bukti yang telah kita amankan dan sempat dibawa ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Denpasar. Dari 399 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu terdiri dari empat seri yang sama dan puluhan lembar kerta HVS yang sudah tercetak uang rupiah dan belum terpotong masing-masing dengan nominal Rp100 ribu, Rp20 ribu dan Rp 10 ribu,” ujar Yusak.

Pihaknya setelah memperoleh informasi penggandaan uang langsung melakukan penyelidikan dan pencegahan sehingga tidak beredar di masyarakat. Uang palsu tersebut diamankan sebelum diberikan pada korbannya. Total barang bukti jika dirupiahkan senilai Rp39 juta. Pelaku kini masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut serta dijerat dengan pasal 26 ayat (2) tentang penyimpanan secara fisik dengan cara apapun yang diketahui rupiah palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.