Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan, Bupati Nangkil ke Pura Dalem Pemuteran Kuribatu Tojan

Sejumlah ibu-ibu mementaskan Tari Rejang Dewa serngkaian piodalan di Pura Dalem Pemuteran,Jelantik Kuribatu Tojan,Klungkung, Sabtu (26/7) malam lalu.

Semarapura,Bali Tribune

Bertepatan dengan tumpek Krulut, Sabtu (26/3) lalu berlangsung puncak karya Piodalan lan Petirtaan di Pura Dalem Pemuteran ,Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan ,Klungkung. Hadir dalam pelaksanaan ritual di parahyangan Ida Dalem I Dewa Madenan tersebut, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi Nyonya Ayu Suwirta bersama keluarga.

Dalam pernyataannya Bupati Suwirta mengtkan, selaku krama pengempon dirinya berkewajiban untuk nawur cingkrem ping ngenem bulanan (iuran wajib tiap enam bulan sekali,red) sebesar Rp 610 ribu.

Dana tersebut ungkap bupati telah diserahkan dan diterima ketu panitia piodalan Nyoman Budaya serta Bendahara Pura, Kadek Sudiarsana.

Dia menambahkan,selaku umat dirinya juga memiliki tanggungjawab atas kelangsungan parahyangan dimaksud melalui punia sekedarnya. Punia dimaksud diterima Klian Pura Dalem Pemuteran, Putu Winaya didampingi penyarikan Komang Diana.

Ditempat yang sama, Jan Bangul Pura Dalem Pemuteran Desa Pakraman Tojan, Jro Mangku Mujana menerangkan, ritual kali ini dilaksanakan serangkaian dengan telah rampungnya perbaikan sejumlah bangunan di pura tersebut.

“Diawali dengan Ida Bhatara mesineb usan petirtaan di Jeroan Pura Dalem dan dengan telah selesainya bangunan penyineban yang dibangun secara gotong royong dengan dana iuran dari seluruh krama pengempon dari seluruh Bali,”terangnya

Sementara itu, Klian Pura Dalem Pemuteran, Putu Winaya menyebutkan, pembangunan gedong penyineban dan beberapa pelinggih merupakan swadaya krama yang jumlahnya mencapai 200KK dan tersebar di sejumlah tempat di Bali.

“Untuk itu pada puncak piodalan, digelar caru amanca kelud sebagai wujud usainya beberapa bangunan agar bisa dipergunakan semestinya,”ucapnya.

Menunjang pelaksanaan ritual dipentaskan pula sejumlah tarian sakral diantaranya Tari Rejang Dewa yang ditarikan ibu-ibu desa pakraman setempat.

“Piodalan ini, Ida Katuran nyejer tigang rahina. Bagi krama pengempon yang belum sempat tangkil pada piodalan bisa tangkil pada manis tumpek sebelum penyineban Selasa (29/3) besok,”imbau Putu Winaya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.