Dewan Segera Bahas Ranperda Perseroda Bukti Mhukti Bhakti | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 11 May 2023 20:15
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliPascakonsultasi ke pusat, DPRD Bangli bakal melanjutkan pembahasan Peraturan (Perda) tentang  Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang sebelumnya sempat tertunda. “Dalam waktu dekat ini, kita akan  kembali membahas Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) tentang  Perusahaan Perseroan Daerah,” ujar Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, Kamis (11/5).

Menurut Ketut Suastika, pembahasan Ranperda Perseroda ini lantaran telah mendapatkan petunjuk dari Kemendagri. Yang mana, sesuai hasil konsultasi Kementerian Dalam Negeri, Perusahaan Daerah (Perusda) untuk ditingkatkan menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda).

“Sesuai konsultasi kita ke pusat, Perusda Bukti Mhukti Bhakti (BMB) akan ditingkatkan menjadi Perseroda BMB,” ujarnya.

Kata politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini, Ranperda ini telah diajukan sebelumnya. Jadi setelah ada petunjuk itu, maka sekarang tinggal  melanjutkan dengan rapat kerja (Raker) untuk pembahasan.

“Segera kita agendakan pembahasan dengan Ranperda lainya,” ungkapnya

Pihaknya  berharap, setelah Perubahan Perusda menjadi Perseroda, perusahaaan daerah ini bisa lebih berkembang. Yang  tentu kemajuan dari Perseroda ini mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. 

“Kita harap nanti ada pergerakan ekonomi dengan adanya Perseroda ini,” jelasnya.