Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Segera Bahas Ranperda Perseroda Bukti Mhukti Bhakti

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliPascakonsultasi ke pusat, DPRD Bangli bakal melanjutkan pembahasan Peraturan (Perda) tentang  Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang sebelumnya sempat tertunda. “Dalam waktu dekat ini, kita akan  kembali membahas Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) tentang  Perusahaan Perseroan Daerah,” ujar Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, Kamis (11/5).

Menurut Ketut Suastika, pembahasan Ranperda Perseroda ini lantaran telah mendapatkan petunjuk dari Kemendagri. Yang mana, sesuai hasil konsultasi Kementerian Dalam Negeri, Perusahaan Daerah (Perusda) untuk ditingkatkan menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda).

“Sesuai konsultasi kita ke pusat, Perusda Bukti Mhukti Bhakti (BMB) akan ditingkatkan menjadi Perseroda BMB,” ujarnya.

Kata politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini, Ranperda ini telah diajukan sebelumnya. Jadi setelah ada petunjuk itu, maka sekarang tinggal  melanjutkan dengan rapat kerja (Raker) untuk pembahasan.

“Segera kita agendakan pembahasan dengan Ranperda lainya,” ungkapnya

Pihaknya  berharap, setelah Perubahan Perusda menjadi Perseroda, perusahaaan daerah ini bisa lebih berkembang. Yang  tentu kemajuan dari Perseroda ini mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. 

“Kita harap nanti ada pergerakan ekonomi dengan adanya Perseroda ini,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.