Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Segera Bahas Ranperda Perseroda Bukti Mhukti Bhakti

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliPascakonsultasi ke pusat, DPRD Bangli bakal melanjutkan pembahasan Peraturan (Perda) tentang  Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang sebelumnya sempat tertunda. “Dalam waktu dekat ini, kita akan  kembali membahas Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) tentang  Perusahaan Perseroan Daerah,” ujar Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, Kamis (11/5).

Menurut Ketut Suastika, pembahasan Ranperda Perseroda ini lantaran telah mendapatkan petunjuk dari Kemendagri. Yang mana, sesuai hasil konsultasi Kementerian Dalam Negeri, Perusahaan Daerah (Perusda) untuk ditingkatkan menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda).

“Sesuai konsultasi kita ke pusat, Perusda Bukti Mhukti Bhakti (BMB) akan ditingkatkan menjadi Perseroda BMB,” ujarnya.

Kata politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini, Ranperda ini telah diajukan sebelumnya. Jadi setelah ada petunjuk itu, maka sekarang tinggal  melanjutkan dengan rapat kerja (Raker) untuk pembahasan.

“Segera kita agendakan pembahasan dengan Ranperda lainya,” ungkapnya

Pihaknya  berharap, setelah Perubahan Perusda menjadi Perseroda, perusahaaan daerah ini bisa lebih berkembang. Yang  tentu kemajuan dari Perseroda ini mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. 

“Kita harap nanti ada pergerakan ekonomi dengan adanya Perseroda ini,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.