Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi di SMKN 1 Klungkung, Jaksa Periksa 9 Saksi

Bali Tribune / Kejari Klungkung periksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di SMKN 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr Lapatawe B Hamka,SH.,MH mengatakan hal itu Selasa (16/5).   
 
Menurutnya, pada Selasa (16/5) Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus I Putu Iskadi Kekeran,SH telah meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola Dana Pendidikan di pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung.
 
Jaksa Penyidik telah memanggil beberapa orang saksi antara lain pengurus dan pengelola Dana Pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung. Mereka teah hadir pada pukul 10.00 Wita untuk diambil keterangan.
 
Sementara itu Kasi Intel Kejari Klungkung I NyomanTriarta Kurniawan, S.H membenarkan adanya pemanggilan beberapa saksi untuk dalami laporan masyarakat tersebut.
 
“Pemeriksaan tersebut dilakukan adalah berawal dari laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada SMK Negeri 1 Klungkung,” ujarnya.
 
Seiring pengaduan laporan darimasyarakat, maka tim penyelidik tidak pidana khusus Kejaksaan Negeri Klungkung yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Iskadi Kekeran,SH telah meminta keterangan terhadap beberapa pengurus dan pengelola dana pendidikan SMK Negeri 1 Klungkung dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan dari kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor Print-302/N.1.12/Fd.1/05/2023 tanggal 09 Mei 2023.
 
“Kejaksaan telah menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus Dana Pendidikan di SMKN 1 Klungkung terrsebut,” pungkasnya.
wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.