Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Rakerda Dekopinda Koperasi Klungkung

Rakerda
BUKA - Bupati Suwirta buka Rakerda Dekopinda Koperasi Klungkung di Gedung Pemuda.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Klungkung. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiana, Ketua Dekopinda Klungkung Ngakan Made Nata serta pengurus Koprasi di Kabupaten Klungkung, acara ini bertempat di Gedung KNPI Klungkung, Jumat (26/5/).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan berbicara tentang koperasi berpenampilan yang sopan, tegas dan percaya diri merupakan hal yang paling penting  di dalam menangani koperasi. Manajer, pengurus koperasi dan pegawai harus benar-benar bisa menunjukan jati diri.

Bupati menambahkan seluruh koprasi yang ada di Kabupaten Klungkung, harus bisa meningkatkan kinerja dengan baik. Selain itu, juga harus mempunyai gerakan yang mampu memberikan terbaik buat koprasi. Bupati meminta agar Dinas Koprasi dan pengurus di masing-masing koprasi bisa bekerjasama dengan baik membangun koperasi.

Ketua Dekopinda Klungkung Ngakan Made Nata mengatakan tujuan dari Rakerda ini yaitu melaporkan kegiatan Dekopinda selama tahun 2016, laporan penanggung jawaban keuangan tahun 2016.  Ngakan Made Nata menambahkan agar dimasing-masing koprasi di dalam megelola koprasi tidak mengandalkan bantuan-bantuan saja. “Semua Koperasi harus bisa mandiri,” ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.