balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan selenggarakan Karya Pelebon Ngewangun lan Ngasti Kolektif menghiasi kawasan Bale Peyadnyan Desa Adat Kembang Merta, dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sabtu (9/9).
Tradisi Karya Pelebon Ngewangun lan Ngasti Kolektif ini diadakan setiap lima tahun sekali. Karya Agung yang telah masuk dalam perarem adat ini menjadi wujud penghormatan dan pengabdian kepada leluhur serta sebagai bentuk kebersamaan dan gotong-royong yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Adat Kembang Merta, Candikuning. Karya dipuput oleh Ida Pedanda Ratu Made Ketewel Griya Kembang Merta.
Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang tulus kepada masyarakat yang telah melestarian dan menjalankan tradisi ini dengan penuh rasa hormat dan kekompakan. Karya ini adalah bukti nyata kebersamaan dan kecintaan kita pada leluhur serta telah menjadi bagian integral dari visi Tabanan untuk membangun sat kerthi loka Bali dalam pelestarian adat, agama, dan budaya. Tradisi ini telah menjadi salah satu bentuk nyata pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur Bali.
Sebanyak 35 sawa akan diaben, dan 16 diri tercatat ikut ngelangkir. Selain itu, terdaftar juga 104 diri turut berpartisipasi dalam prosesi metatah, nglungah 9 orang dan ngasti 1 orang. Dengan biaya urunan masing-masing sawa untuk ngaben sebesar 10 juta rupiah per sawa, di mana karya yang telah dimulai sejak 30 Agustus silam ini, puncak acaranya akan digelar pada 10 September 2023 mendatang.
Karya ini bagi Sanjaya sudah termasuk dalam karya satwika yadnya utamaning utama karena didasari oleh tri upa saksi. Esensi kehadiran Pemerintah saat itu, mampu menyempurnakan Tri Upa Saksi yang termasuk di dalamnya dilaksanakan oleh krama dengan sikap tulus dan ikhlas, kepuput oleh sang sulinggih dan kaupa saksi oleh murdaning jagat. Ini menjadikan upacara menjadi salah satu upacara yang paling dihormati dalam konteks adat dan agama Bali.