Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Kolektif Warga Adat Kembang Merta Baturiti

Bali Tribune / HADIR - Bupati Tabanan hadiri Ngaben Kolektif Warga Adat Kembang Merta, Baturiti.

balitribune.co.id | TabananDesa Adat Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan selenggarakan Karya Pelebon Ngewangun lan Ngasti Kolektif menghiasi kawasan Bale Peyadnyan Desa Adat Kembang Merta, dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sabtu (9/9).

Tradisi Karya Pelebon Ngewangun lan Ngasti Kolektif ini diadakan setiap lima tahun sekali. Karya Agung yang telah masuk dalam perarem adat ini menjadi wujud penghormatan dan pengabdian kepada leluhur serta sebagai bentuk kebersamaan dan gotong-royong yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Adat Kembang Merta, Candikuning. Karya dipuput oleh Ida Pedanda Ratu Made Ketewel Griya Kembang Merta.

Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang tulus kepada masyarakat yang telah melestarian dan menjalankan tradisi ini dengan penuh rasa hormat dan kekompakan. Karya ini adalah bukti nyata kebersamaan dan kecintaan kita pada leluhur serta telah menjadi bagian integral dari visi Tabanan untuk membangun sat kerthi loka Bali dalam pelestarian adat, agama, dan budaya. Tradisi ini telah menjadi salah satu bentuk nyata pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur Bali.

Sebanyak 35 sawa akan diaben, dan 16 diri tercatat ikut ngelangkir. Selain itu, terdaftar juga 104 diri turut berpartisipasi dalam prosesi metatah, nglungah 9 orang dan ngasti 1 orang. Dengan biaya urunan masing-masing sawa untuk ngaben sebesar 10 juta rupiah per sawa, di mana karya yang telah dimulai sejak 30 Agustus silam ini, puncak acaranya akan digelar pada 10 September 2023 mendatang.

Karya ini bagi Sanjaya sudah termasuk dalam karya satwika yadnya utamaning utama karena didasari oleh tri upa saksi. Esensi kehadiran Pemerintah saat itu, mampu menyempurnakan Tri Upa Saksi yang termasuk di dalamnya dilaksanakan oleh krama dengan sikap tulus dan ikhlas, kepuput oleh sang sulinggih dan kaupa saksi oleh murdaning jagat. Ini menjadikan upacara menjadi salah satu upacara yang paling dihormati dalam konteks adat dan agama Bali. 

wartawan
JIN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.