Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum TNI Ditangkap Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Pangdam IX/Udayana: Jika Terbukti, Diproses Hukum

Bali Tribune/ Kedua oknum TNI saat diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, SIP, MSc, menegaskan, pihaknya akan memroses sesuai hukum terhadap dua oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS jika yang bersangkutan terbukti terlibat penyerangan dan pengrusakan disertai tindakan penganiayaan terhadap enam orang petugas Satpol PP Kota Denpasar, Minggu (26/11) lalu.

“Mengenai dugaan keterlibatan dua oknum TNI masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana. Jika dari hasil pemeriksaan, terbukti ada keterlibatan, kami akan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi.

Sehari pascatersiar kabar kasus penyerangan dan pengrusakan Kantor Satpol PP Denpasar disertai tindakan penganiayaan terhadap enam petugasnya, yang dilakukan puluhan orang dan melibatkan dua oknum prajurit TNI, kurang dari 1x24 jam aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa orang pelaku, termasuk kedua oknum TNI, Praka JG dan Pratu VS.

Awalnya, saat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, dari 4 orang pelaku yang tertangkap terlebih dahulu menyampaikan bahwa ketika melakukan penyerangan, pengrusakan, dan pemukulan beberapa petugas Satpol PP Denpasar, juga ada keterlibatan 2 oknum TNI.

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan, tim intel Kodam telah bergerak cepat untuk mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Akhirnya, melalui kerja keras Tim Intel Kodam berhasil menangkap dan mengamankan kedua oknum TNI tersebut. Selanjutnya, kedua oknum TNI tersebut, Praka JG dan Pratu VS langsung diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur diserang sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita. Dalam penyerangan tersebut, terjadi penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Kota Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan enam petugas Satpol PP Kota Denpasar luka-luka, tiga di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya karena lukanya cukup parah.

Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar ini ada kaitannya dengan razia penertiban pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11) pukul 23.00 Wita. Sebanyak 33 orang wanita PSK berhasil dijaring yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Selanjutnya pada Minggu dini hari dilakukan pendataan dan setelah itu pintu gerbang ditutup. Kemudian pada pukul 04.00 Wita, di depan Kantor Satpol PP Kota Denpasar datang seseorang dan berteriak menyuruh untuk membuka pintu gerbang yang kemudian dihampiri oleh 10 orang anggota Sapol PP.

Namun tak berselang lama, datang sekelompok orang berjumlah sekitar 25 orang langsung menyerang ke dalam kantor dengan membawa senjata tajam, potongan kayu dan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang anggota Satpol PP terluka. Saat penyerangan itulah puluhan PSK yang terjaring melarikan diri.

wartawan
RED
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.