Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum TNI Ditangkap Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Pangdam IX/Udayana: Jika Terbukti, Diproses Hukum

Bali Tribune/ Kedua oknum TNI saat diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, SIP, MSc, menegaskan, pihaknya akan memroses sesuai hukum terhadap dua oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS jika yang bersangkutan terbukti terlibat penyerangan dan pengrusakan disertai tindakan penganiayaan terhadap enam orang petugas Satpol PP Kota Denpasar, Minggu (26/11) lalu.

“Mengenai dugaan keterlibatan dua oknum TNI masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana. Jika dari hasil pemeriksaan, terbukti ada keterlibatan, kami akan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi.

Sehari pascatersiar kabar kasus penyerangan dan pengrusakan Kantor Satpol PP Denpasar disertai tindakan penganiayaan terhadap enam petugasnya, yang dilakukan puluhan orang dan melibatkan dua oknum prajurit TNI, kurang dari 1x24 jam aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa orang pelaku, termasuk kedua oknum TNI, Praka JG dan Pratu VS.

Awalnya, saat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, dari 4 orang pelaku yang tertangkap terlebih dahulu menyampaikan bahwa ketika melakukan penyerangan, pengrusakan, dan pemukulan beberapa petugas Satpol PP Denpasar, juga ada keterlibatan 2 oknum TNI.

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan, tim intel Kodam telah bergerak cepat untuk mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Akhirnya, melalui kerja keras Tim Intel Kodam berhasil menangkap dan mengamankan kedua oknum TNI tersebut. Selanjutnya, kedua oknum TNI tersebut, Praka JG dan Pratu VS langsung diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur diserang sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita. Dalam penyerangan tersebut, terjadi penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Kota Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan enam petugas Satpol PP Kota Denpasar luka-luka, tiga di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya karena lukanya cukup parah.

Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar ini ada kaitannya dengan razia penertiban pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11) pukul 23.00 Wita. Sebanyak 33 orang wanita PSK berhasil dijaring yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Selanjutnya pada Minggu dini hari dilakukan pendataan dan setelah itu pintu gerbang ditutup. Kemudian pada pukul 04.00 Wita, di depan Kantor Satpol PP Kota Denpasar datang seseorang dan berteriak menyuruh untuk membuka pintu gerbang yang kemudian dihampiri oleh 10 orang anggota Sapol PP.

Namun tak berselang lama, datang sekelompok orang berjumlah sekitar 25 orang langsung menyerang ke dalam kantor dengan membawa senjata tajam, potongan kayu dan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang anggota Satpol PP terluka. Saat penyerangan itulah puluhan PSK yang terjaring melarikan diri.

wartawan
RED
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.