Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum TNI Ditangkap Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Pangdam IX/Udayana: Jika Terbukti, Diproses Hukum

Bali Tribune/ Kedua oknum TNI saat diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, SIP, MSc, menegaskan, pihaknya akan memroses sesuai hukum terhadap dua oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS jika yang bersangkutan terbukti terlibat penyerangan dan pengrusakan disertai tindakan penganiayaan terhadap enam orang petugas Satpol PP Kota Denpasar, Minggu (26/11) lalu.

“Mengenai dugaan keterlibatan dua oknum TNI masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana. Jika dari hasil pemeriksaan, terbukti ada keterlibatan, kami akan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi.

Sehari pascatersiar kabar kasus penyerangan dan pengrusakan Kantor Satpol PP Denpasar disertai tindakan penganiayaan terhadap enam petugasnya, yang dilakukan puluhan orang dan melibatkan dua oknum prajurit TNI, kurang dari 1x24 jam aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa orang pelaku, termasuk kedua oknum TNI, Praka JG dan Pratu VS.

Awalnya, saat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, dari 4 orang pelaku yang tertangkap terlebih dahulu menyampaikan bahwa ketika melakukan penyerangan, pengrusakan, dan pemukulan beberapa petugas Satpol PP Denpasar, juga ada keterlibatan 2 oknum TNI.

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan, tim intel Kodam telah bergerak cepat untuk mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Akhirnya, melalui kerja keras Tim Intel Kodam berhasil menangkap dan mengamankan kedua oknum TNI tersebut. Selanjutnya, kedua oknum TNI tersebut, Praka JG dan Pratu VS langsung diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur diserang sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita. Dalam penyerangan tersebut, terjadi penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Kota Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan enam petugas Satpol PP Kota Denpasar luka-luka, tiga di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya karena lukanya cukup parah.

Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar ini ada kaitannya dengan razia penertiban pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11) pukul 23.00 Wita. Sebanyak 33 orang wanita PSK berhasil dijaring yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Selanjutnya pada Minggu dini hari dilakukan pendataan dan setelah itu pintu gerbang ditutup. Kemudian pada pukul 04.00 Wita, di depan Kantor Satpol PP Kota Denpasar datang seseorang dan berteriak menyuruh untuk membuka pintu gerbang yang kemudian dihampiri oleh 10 orang anggota Sapol PP.

Namun tak berselang lama, datang sekelompok orang berjumlah sekitar 25 orang langsung menyerang ke dalam kantor dengan membawa senjata tajam, potongan kayu dan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang anggota Satpol PP terluka. Saat penyerangan itulah puluhan PSK yang terjaring melarikan diri.

wartawan
RED
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.