Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum TNI Ditangkap Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Pangdam IX/Udayana: Jika Terbukti, Diproses Hukum

Bali Tribune/ Kedua oknum TNI saat diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, SIP, MSc, menegaskan, pihaknya akan memroses sesuai hukum terhadap dua oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS jika yang bersangkutan terbukti terlibat penyerangan dan pengrusakan disertai tindakan penganiayaan terhadap enam orang petugas Satpol PP Kota Denpasar, Minggu (26/11) lalu.

“Mengenai dugaan keterlibatan dua oknum TNI masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana. Jika dari hasil pemeriksaan, terbukti ada keterlibatan, kami akan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi.

Sehari pascatersiar kabar kasus penyerangan dan pengrusakan Kantor Satpol PP Denpasar disertai tindakan penganiayaan terhadap enam petugasnya, yang dilakukan puluhan orang dan melibatkan dua oknum prajurit TNI, kurang dari 1x24 jam aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa orang pelaku, termasuk kedua oknum TNI, Praka JG dan Pratu VS.

Awalnya, saat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, dari 4 orang pelaku yang tertangkap terlebih dahulu menyampaikan bahwa ketika melakukan penyerangan, pengrusakan, dan pemukulan beberapa petugas Satpol PP Denpasar, juga ada keterlibatan 2 oknum TNI.

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan, tim intel Kodam telah bergerak cepat untuk mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Akhirnya, melalui kerja keras Tim Intel Kodam berhasil menangkap dan mengamankan kedua oknum TNI tersebut. Selanjutnya, kedua oknum TNI tersebut, Praka JG dan Pratu VS langsung diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur diserang sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita. Dalam penyerangan tersebut, terjadi penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Kota Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan enam petugas Satpol PP Kota Denpasar luka-luka, tiga di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya karena lukanya cukup parah.

Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar ini ada kaitannya dengan razia penertiban pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11) pukul 23.00 Wita. Sebanyak 33 orang wanita PSK berhasil dijaring yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Selanjutnya pada Minggu dini hari dilakukan pendataan dan setelah itu pintu gerbang ditutup. Kemudian pada pukul 04.00 Wita, di depan Kantor Satpol PP Kota Denpasar datang seseorang dan berteriak menyuruh untuk membuka pintu gerbang yang kemudian dihampiri oleh 10 orang anggota Sapol PP.

Namun tak berselang lama, datang sekelompok orang berjumlah sekitar 25 orang langsung menyerang ke dalam kantor dengan membawa senjata tajam, potongan kayu dan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang anggota Satpol PP terluka. Saat penyerangan itulah puluhan PSK yang terjaring melarikan diri.

wartawan
RED
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.