Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum TNI Ditangkap Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Pangdam IX/Udayana: Jika Terbukti, Diproses Hukum

Bali Tribune/ Kedua oknum TNI saat diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, SIP, MSc, menegaskan, pihaknya akan memroses sesuai hukum terhadap dua oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS jika yang bersangkutan terbukti terlibat penyerangan dan pengrusakan disertai tindakan penganiayaan terhadap enam orang petugas Satpol PP Kota Denpasar, Minggu (26/11) lalu.

“Mengenai dugaan keterlibatan dua oknum TNI masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana. Jika dari hasil pemeriksaan, terbukti ada keterlibatan, kami akan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi.

Sehari pascatersiar kabar kasus penyerangan dan pengrusakan Kantor Satpol PP Denpasar disertai tindakan penganiayaan terhadap enam petugasnya, yang dilakukan puluhan orang dan melibatkan dua oknum prajurit TNI, kurang dari 1x24 jam aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa orang pelaku, termasuk kedua oknum TNI, Praka JG dan Pratu VS.

Awalnya, saat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, dari 4 orang pelaku yang tertangkap terlebih dahulu menyampaikan bahwa ketika melakukan penyerangan, pengrusakan, dan pemukulan beberapa petugas Satpol PP Denpasar, juga ada keterlibatan 2 oknum TNI.

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan, tim intel Kodam telah bergerak cepat untuk mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Akhirnya, melalui kerja keras Tim Intel Kodam berhasil menangkap dan mengamankan kedua oknum TNI tersebut. Selanjutnya, kedua oknum TNI tersebut, Praka JG dan Pratu VS langsung diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur diserang sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita. Dalam penyerangan tersebut, terjadi penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Kota Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan enam petugas Satpol PP Kota Denpasar luka-luka, tiga di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya karena lukanya cukup parah.

Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar ini ada kaitannya dengan razia penertiban pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11) pukul 23.00 Wita. Sebanyak 33 orang wanita PSK berhasil dijaring yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Selanjutnya pada Minggu dini hari dilakukan pendataan dan setelah itu pintu gerbang ditutup. Kemudian pada pukul 04.00 Wita, di depan Kantor Satpol PP Kota Denpasar datang seseorang dan berteriak menyuruh untuk membuka pintu gerbang yang kemudian dihampiri oleh 10 orang anggota Sapol PP.

Namun tak berselang lama, datang sekelompok orang berjumlah sekitar 25 orang langsung menyerang ke dalam kantor dengan membawa senjata tajam, potongan kayu dan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang anggota Satpol PP terluka. Saat penyerangan itulah puluhan PSK yang terjaring melarikan diri.

wartawan
RED
Category

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.