Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Bupati Giri Prasta: Optimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Giri Prasta saat membuka acara Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (18/12/2023).

balitribune.co.id | Mangupura - Disahkannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) 5 Januari 2022 berimplikasi pada pencabutan seluruh peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Salah satu maksud dari terbitnya UU HKPD  adalah dalam rangka mengembangkan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui pemberian kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah dengan penguatan melalui restrukturisasi pajak daerah, penyederhanaan jenis retribusi daerah dan pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat membuka Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Senin (18/12/2023) di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung.

Menurut bupati, Pemkab Badung berterima kasih kepada Direktorat Pendapatan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, bertalian dengan Sosialisasi UU 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Ini adalah salah satu perubahan ke depan bertalian UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi sehingga Pemkab Badung harus patuh dan taat melaksanakan perintah UU.

“Saya kira dengan UU No 1 Tahun 2022 kita akan mampu melaksanakan penyempurnaan bertalian dengan wajib pajak khususnya lagi adalah pajak hotel dan restaurant,” ujar Bupati Giri Prasta.

Turut hadir Narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Ham Bali, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Bali,  Kepala Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Mangupura, Regional CEO XI Bali Nusa Tenggara PT Bank Mandiri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badung Utara dan Badung Selatan, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Asisten, Staf Ahli, , Camat, Lurah dan Perbekel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung serta Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.

Pasca sosialiasi UU HKPD ini, Bupati Giri Prasta berharap ke depannya para wajib pajak bisa semakin patuh dan taat melaksanakan kewajibannya.

“Pajak hotel dan restaurant merupakan pajak titipan konsumen, bukan pengusaha yang bayar. Untuk itu sosialisasi ini penting bagi kami, bagaimana kita menyadarkan semua bahwa wajib pajak itu adalah satu sumber pendapatan daerah agar kita mampu mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Plt Kepala Bapenda Kabupaten Badung Putu Sukarini melaporkan acara sosialisasi ini mempunyai makna yang penting, di masa transisi dari UU No 28 Tahun 2009 menuju UU No 1 Tahun 2022. Atas terbitnya UU HKPD ini, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan tambahan kewenangan pemungutan jenis pajak daerah yakni opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor yang baru berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2025 mendatang. Dengan adanya kebijakan penguatan pada sektor pajak daerah (Local Taxing Power) ke depannya diharapkan akan semakin mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Badung.

“Sampai 16 Desember 2023 ini realisasi penerimaan pajak daerah kita mencapai Rp 5 triliun 441 miliar yang bersumber dari PHR dan pajak lainnya. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak karena telah menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Terkait Virus Hanta, Dinas Kesehatan Buleleng Minta Warga Tidak Panik

balitribune.co.id I Singaraja - Kendati Kementerian Kesehatan RI memastikan dua kasus suspek terbaru di Jakarta dan Yogyakarta dinyatakan negatif virus hanta dan pasien telah sembuh, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hanta virus dengan menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Bongkar Skandal Lahan Mangrove Tahura

balitribune.co.id I Denpasar -  Polemik dugaan tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan ancaman serius terhadap benteng ekologis Bali Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Tangis Bayi di Sawah Gegerkan Warga Desa Buruan

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di areal persawahan Subak Pejeng, Senin (11/5/2026) pagi. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat setelah suara tangisannya terdengar oleh warga sekitar pukul 06.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.