Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Jembrana Buka Suara Soal Ipat Mundur Jadi Wabup

Bali Tribune /  I Gede Ngurah Patriana Krisna

balitribune.co.id | NegaraKendati menyatakan berpisah dengan koalisi pendukung Tamba-Ipat, namun I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan masih sebagai kader Partai Golkar. Setelah pengajuan diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana, kini DPC Partai Golkar Jembrana juga buka suara.

I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Jembrana karena akan maju dalam Pilkada Jembrana 2024 berpasangan dengan Ketua DPC PDI-P Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Ipat memastikan dirinya masih sebagai kader Partai Golkar. “Saya masih Kader Golkar. Masih pegang KTA (Kartu Tanda Anggota),” ungkap putra mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini.

Ia mengaku belum mengetahui adanya sanksi yang dijatuhkan oleh induk partai kepada dirinya,  seperti SP (surat peringatan) 1. “Kalau tidak salah, tolong dikroscek ya, yang berhak memecat anggota adalah DPP Golkar,” imbuhnya.

Ipat mengatakan Kembang-Ipat sudah final tinggal menunggu rekomendasi. Ia tetap berharap rekomendasi (Golkar) jatuh ke Kembang-Ipat.

Pascapengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Jembrana I Made Suardana pun buka suara. Pihaknya menyatakan tidak melihat kekosongan, melainkan runtutan dari mekanisme.

“Kita sudah bahas jauh-jauh hari, ini nuansanya bukan nuansa kekosongan meninggalkan jabatan, akan tetapi kalau saya lihat ini kekosongan meninggalkan jabatan untuk melangkah lebih maju,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Bali ini, Rabu (31/7).

Menurutnya pengunduran diri sebagai wabup ini sudah disampaikan sebelumnya dalam rapat. “Saat rapat beliau berkeinginan mengundurkan diri untuk memberi jabatan kepada yang lain tapi harus ada mekanisme,” ujarnya.

Namun pengunduran diri sebagai wabup tersebut dikatakannya belum ada pembahasan baik di kabupaten maupun provinsi. “Kita ada mekanisme partai. Kalau ada keinginan individu anggota partai itu dipersilakan apa pun bisa dilakukan,” jelasnya.

“Mau mundur dari anggota, mundur dari DPR atau jabatan lain itu haknya sendiri, tinggal mekanismenya baru melalui organisasi. Kalau berbicara mekanisme, itu keputusan induk partai untuk mengambil keputusan,” imbuhnya. Ia mengaku terkait rekomendasi saat ini survey sudah selesai namun masih menginput hasilnya dan akan dibahas di DPP. “Setelah keluar surat rekomendasi baru disampaikan kepada kandidat-kandidat atau induk partai di tingkat provinsi,” paparnya.

Sedangkan koalisi menurutnya masih mengikuti arahan provinsi dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di provinsi masih berjalan. “KIM memang berjalan dengan koalisi bersama. Ada yang masih solid, ada yang melihat peluang, tapi belum ada keputusan rekomendasi dari pusat. Pusat juga sudah memberikan informasi kepada kader yang lebih berpeluang kita pasti dukung. Intinya kita melihat peluang. Kita tetap masih terproses, belum ada keputusan dari partai mana pun,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.