Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Tutup Proses Pendaftaran - Tiga Nama Bersaing Rebut Rekomendasi

PILKADA
Wayan Koster - Ni Putu Eka Wiryastuti - IB Rai Dharmawijaya Mantra

BALI TRIBUNE - Tim Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali DPD PDIP Provinsi Bali telah menyelesaikan tugasnya. Setelah dibuka sejak 4 Juli lalu, proses pendaftaran ini akhirnya ditutup secara resmi oleh Tim Nawa Sanga atau Tim Sembilan, Senin (10/7).

Dalam penutupan ini, Tim Sembilan mengumumkan tiga nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar. Untuk bakal calon gubernur, ada tiga orang yang mendaftarkan diri, yakni I Wayan Koster, Ni Putu Eka Wiryastuti dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya.

Koster yang menjabat sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Bali dan Anggota DPR RI, didaftarkan oleh 9 DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali pada 4 Juli. Adapun Eka Wiryastuti, Kader PDIP yang sedang menjabat Bupati Tabanan, didaftarkan oleh DPC PDIP Kabupaten Tabanan pada 8 Juli. Sementara Rai Mantara, non-kader yang sedang menjabat Walikota Denpasar, didaftarkan oleh DPC PDIP Kota Denpasar pada 9 Juli.

Sedangkan yang mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur, sebanyak tiga orang. Dua di antaranya merupakan kader PDIP, yakni I Putu Agus Suradnyana dan I Gusti Agung Rai Wirajaya.

Agus Suradnyana yang sedang menjabat bupati Buleleng didaftarkan DPC PDIP Kabupaten Buleleng pada 4 Juli. Adapun Rai Wirajaya, yang merupakan anggota DPR RI, didaftarkan DPC PDIP Kota Denpasar pada 9 Juli.

Sedangkan bakal calon Wakil gubernur non kader yang mendaftar adalah Tjokorda Oka Ardhana Sukawati (Cok Ace). Ia didaftarkan oleh 9 DPC PDIP kabupaten/Kota se-Bali pada 4 Juli.

Dari enam bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut, hanya Eka Wiryastuti yang tidak menyertakan dokumen lengkap. Pendaftaran Eka Wiryastuti tidak dilengkapi Berita Acara Rapat DPC Partai.

“Sebagai catatan, berdasarkan Berita Acara Rapat DPC PDIP Kabupaten Tabanan pada 1 Juli lalu, Ni Putu Eka Wiryastuti dicalonkan sebagai bakal calon wakil gubernur. Namun yang bersangkutan tidak melengkapi dokumen pendaftaran sehingga DPC PDIP Kabupaten Tabanan tidak mendaftarkan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai bakal calon wakil gubernur,” jelas Ketua Tim Nawa Sanga, I Wayan Sutena.

Menurut dia, Tim Nawa Sanga akan melaporkan semua nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah terdaftar tersebut ke DPD PDIP Provinsi Bali, termasuk yang tidak melengkapi dokumen pendaftarannya.

“Semuanya kami laporkan. Soal siapa yang akan akan dibawa ke DPP, itu sepenuhnya kewenangan DPD. Nanti DPP yang akan mengeluarkan rekomendasi,” ujar Sutena.

wartawan
San Edison
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.