BALI TRIBUNE - Tim Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali DPD PDIP Provinsi Bali telah menyelesaikan tugasnya. Setelah dibuka sejak 4 Juli lalu, proses pendaftaran ini akhirnya ditutup secara resmi oleh Tim Nawa Sanga atau Tim Sembilan, Senin (10/7).
Dalam penutupan ini, Tim Sembilan mengumumkan tiga nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar. Untuk bakal calon gubernur, ada tiga orang yang mendaftarkan diri, yakni I Wayan Koster, Ni Putu Eka Wiryastuti dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya.
Koster yang menjabat sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Bali dan Anggota DPR RI, didaftarkan oleh 9 DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali pada 4 Juli. Adapun Eka Wiryastuti, Kader PDIP yang sedang menjabat Bupati Tabanan, didaftarkan oleh DPC PDIP Kabupaten Tabanan pada 8 Juli. Sementara Rai Mantara, non-kader yang sedang menjabat Walikota Denpasar, didaftarkan oleh DPC PDIP Kota Denpasar pada 9 Juli.
Sedangkan yang mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur, sebanyak tiga orang. Dua di antaranya merupakan kader PDIP, yakni I Putu Agus Suradnyana dan I Gusti Agung Rai Wirajaya.
Agus Suradnyana yang sedang menjabat bupati Buleleng didaftarkan DPC PDIP Kabupaten Buleleng pada 4 Juli. Adapun Rai Wirajaya, yang merupakan anggota DPR RI, didaftarkan DPC PDIP Kota Denpasar pada 9 Juli.
Sedangkan bakal calon Wakil gubernur non kader yang mendaftar adalah Tjokorda Oka Ardhana Sukawati (Cok Ace). Ia didaftarkan oleh 9 DPC PDIP kabupaten/Kota se-Bali pada 4 Juli.
Dari enam bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut, hanya Eka Wiryastuti yang tidak menyertakan dokumen lengkap. Pendaftaran Eka Wiryastuti tidak dilengkapi Berita Acara Rapat DPC Partai.
“Sebagai catatan, berdasarkan Berita Acara Rapat DPC PDIP Kabupaten Tabanan pada 1 Juli lalu, Ni Putu Eka Wiryastuti dicalonkan sebagai bakal calon wakil gubernur. Namun yang bersangkutan tidak melengkapi dokumen pendaftaran sehingga DPC PDIP Kabupaten Tabanan tidak mendaftarkan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai bakal calon wakil gubernur,” jelas Ketua Tim Nawa Sanga, I Wayan Sutena.
Menurut dia, Tim Nawa Sanga akan melaporkan semua nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah terdaftar tersebut ke DPD PDIP Provinsi Bali, termasuk yang tidak melengkapi dokumen pendaftarannya.
“Semuanya kami laporkan. Soal siapa yang akan akan dibawa ke DPP, itu sepenuhnya kewenangan DPD. Nanti DPP yang akan mengeluarkan rekomendasi,” ujar Sutena.