Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undian Berhadiah Melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025 Dimulai Mei Hingga Desember

pegadaian
Bali Tribune / UNDIAN - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui program Badai Emas Pegadaian 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui program Badai Emas Pegadaian 2025. Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang setia menggunakan produk Pegadaian, serta untuk mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital. Periode program dimulai pada Mei hingga akhir Desember 2025 dengan 2 (dua) periode undian.

Hadiah program dibuat menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah. Berikut hadiah untuk 2 (dua) periode undian. Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat 1 Grand Prize Tabungan Emas 1 Kilogram, 12 Emas Batangan Galeri24 @124gram, dan 400 Tabungan Emas @1,24 gram.

Sedangkan untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat 12 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan 40 Tablet Samsung A9+. 

Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat 12 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan 4 Paket Wisata Luar Negeri senilai @Rp20juta. 

Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat 1 Grand Prize Paket Haji Plus Senilai Rp240juta, 20 Paket Umroh Senilai @40juta, dan 400 Tabungan Emas @1 gram.

Syarat untuk mengikuti Grand Prize Tabungan Emas 1Kg harus memenuhi salah satu ketentuan.

Mekanisme nasabah untuk mengikuti program dengan menukar poin menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih. Untuk nasabah produk Pegadaian Syariah langsung mendapatkan tiket hadiah setelah bertransaksi. Seluruh hadiah dalam program ini berlaku nasional untuk nasabah Pegadaian. 

Nasabah hanya berhak memperoleh satu hadiah dalam satu periode undian. Proses pengundian dilakukan secara sah dan disaksikan oleh pihak - pihak terkait yaitu Kemensos RI, Dinsos DKI, dan Notaris.

Pegadaian menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun dari nasabah. Pajak hadiah dan biaya pengiriman menjadi tanggungjawab Pegadaian. 

Hati-hati terhadap penipuan yang mengaku mewakili Pegadaian dan meminta biaya, program ini tidak dipungut biaya apapun. Pengumuman pemenang dilakukan secara resmi melalui kanal informasi media sosial Instagram @SahabatPegadaian.

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi dalam siaran persnya, Kamis (5/6) menyampaikan program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 dihadirkan khusus untuk mengapresiasi nasabah Pegadaian dengan harapan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi terutama emas.

"Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 merupakan apresiasi kami kepada nasabah yang sudah atau akan bertransaksi di Pegadaian. "Melalui program ini juga, kami mendukung Visi dan Misi Negara Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dan program meng-Emaskan Indonesia. Semoga adanya program ini, dapat bermanfaat untuk semua nasabah Pegadaian terutama nasabah di wilayah Bali, NTB dan NTT,” ujar Arief.

Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai dan layanan Bank Emas dari PT Pegadaian. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital, situs resmi https://sahabat.pegadaian.co.id/, serta akun media sosial resmi @SahabatPegadaian.

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.