Dewan Apresiasi Peningkatan Pendapatan di APBD Perubahan 2017 | Bali Tribune
Diposting : 18 July 2017 18:23
I Made Darna - Bali Tribune
Made Sunarta
Made Sunarta

BALI TRIBUNE - Sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah Dewan akhirnya bisa ditetapkan pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (17/7) di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung. Sidang Paripurna dipimpinan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi para Wakil Ketua I, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta.

“Dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah Dewan tersebut termasuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2018, telah dibahas melalui rapat-rapat fraksi dan alat kelengkapan DPRD Badung secara internal maupun melalui rapat kerja dengan eksekutif,” terang Wakil Ketua II, I Made Sunarta usai sidang kemarin.

Khusus untuk rancangan APBD Perubahan 2017, kata Sunarta lebih lanjut, Pendapatan Daerah akhirnya bisa ditetapkan Rp 5.096.064.815.541,24, sedangkan Belanja Daerah sebesar 6.172.197.577.820,73 dan pembiayaan netto sebesar Rp 1.076.132.762.279,49.

“Artinya kalau kita cermati ini mengalami peningkatan dari APBD Induk Tahun 2017, Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp 435.243.319.564,41, Belanja Daerah meningkat sebear Rp 720.854.255.848,50, dan pembiayaan netto meningkat sebesar Rp.285.610.936.284,09,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

“Kami tentu sangat mengapresiasi peningkatan pendapatan di APBD Perubahan 2017. Ini menunjukkan kerja keras pemerintah dan kami di legilatif dapat bersinergi dengan baik. Kami harapkan dengan peningkatan pendapatan ini dapat semakin menyejahterakan masyarakat Badung,” harap Sunarta.

Sementara untuk rancangan KUA-PPAS Tahun 2018, Sunarta juga memberikan apresiasinya. Sebab merujuk KUA-PPAS yang telah dapat disetujui dan ditetapkan juga mengalami tren peningkatan. “Dalam KUA-PPAS Tahun 2018 dapat disepekati pendapatan sebesar Rp 5.688.510.185.138,64 dan belanja sebesar Rp 6.203.536.581.427,36. Adapun pembiayaan netto sebesar Rp 515.026.396.288,72,” ungkapnya.

“KUA-PPAS Tahun 2018 sudah dapat disepekati, kami mengapresiasi karena semuanya berjalan transparan. Kami yakni dengan sistem yang sekarang ini tidak ada kegiatan siluman yang masuk,” ucap Sunarta.

“Kedepan kami berharap semua proyek dapat dilaksanakan lebih bagus, lebih cepat, dan lebih awal. Paling tidak diawal tahun sudah bisa mulai, sehingga serapannya kalau bisa 90 persen,” ibuhnya.

Dengan telah ditetapkannya sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah Dewan termasuk di dalamnya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2017 akan dibawa ke Provinsi Bali untuk dievaluasi lanjut.

Sidang Paripurna DPRD Badung kemarin turut dihadiri dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkompinda Badung dan Kepala Perangkat Daerah.ADV