Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

kapal kandas
Bali Tribune / KANDAS - KMP Agung Samudera XVIII yang terseret arus deras di perairan selat Bali kandas lebih dari 10 jam pada Rabu (16/7) hingga Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Dari informasi diperoleh pada Rabu (16/7),  KMP Agung Samudera XVIII yang bertolak dari Pelabuhan Ketapang, dilaporkan mengalami kandas pada Selasa (15/7) pukul 23.45 WITA. Posisi kapal saat itu sekitar ±100 meter dari bibir pantai, dengan titik koordinat 08°09.4869' S - 114°26.2743' T, dekat dengan Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk. Penyebab utama kandasnya kapal disebut karena tidak kuat melawan arus laut yang deras.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra membenarkan adanya kejadian gangguang pelayaran yang dialami KMP Agung Samudera XVIII ini. Ia menjelaskan bahwa KMP Agung Samudera XVIII kandas saat hendak bersandar, “Kapal kandas karena cuaca buruk, angin kencang dan arus yang cukup deras sehingga terhempas dan terseret arus 200 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan ASDP Gilimanuk," ungkapnya.

Terhadap penumpang kapal yang masih dalam kondisi kandas, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Gilimanuk, TNI AL, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) pada pukul 02.30 WITA melakukan evakuasi. proses evakuasi penumpang dilakukan menggunakan KP XI-2006 Tanjung Rening milik Sat Pol Air Polres Jembrana, dengan melibatkan sejumlah personel. Seluruh penumpang yang berhasil dievakuasi.

Seluruh penumpang yang telah dievakuasi ditempatkan di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk. KMP Agung Samudera XVIII yang dinakhodai oleh Suwoko, membawa 41 penumpang sesuai manifes, 16 anak buah kapal, serta 25 unit kendaraan yang terdiri dari 3 sepeda motor, 5 pick up, 15 truk sedang, dan 2 truk besar. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Setelah hampir 10 jam tertahan, KMP Agung Samudera XVIII akhirnya berhasil terlepas dari posisi kandasnya. Proses penarikan dilakukan oleh Kapal Tunda TB. Joyo Boyo dan selesai pada pukul 13.21 WITA. Sekitar pukul 13.52 WITA, kapal tersebut akhirnya berhasil bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk membongkar muatannya. "Setelah berhasil lepas kandas, kapal sudah bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk,” ungkapnya.

“Penumpang yang beristirahat di Kantor VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk juga sudah kembali melanjutkan perjalanannya," imbuhnya. Pasca-bongkar muatan, KMP Agung Samudera XVIII tidak akan langsung beroperasi kembali. Informasi yang diperoleh, kapal tersebut kembali ke Pelabuhan Ketapang dalam kondisi kosong. Kapal tersebut menjalani di-grounded atau diistirahatkan untuk dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan berlayarnya. 

wartawan
PAM
Category

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.