Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

pengeroyokan
Bali Tribune / Korban (tengah) menyalami para pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Perdamaian dilaksanakan di Mapolsek Tabanan Kota pada Senin (5/1/2026) dihadapan Kapolsek, Kompol I Gusti Putu Dharmanata, SH.,MH. Turut hadir dalam acara perdamaian tersebut dari pihak korban, diantaranya Pendeta GPIB Bajem Tabanan Fison Sukanegera Bailaen, STh selaku Tokoh Agama, Gustaf Sunbanu selaku tokoh asal TTS, NTT di Tabanan dan didampinngi penasehat hukumnya, Naldi Elfian Saban, SH.

Sementara dari para pelaku hadir lengkap yang berjumlah 6 orang anak yang masih dibawah umur, masing-masing berinisial IKGBPH, INA, IGPS, IGPAP, IGPPP, dan IGPRD yang  ditemani oleh Kawil Banjar Bongan Pala, I Wayan Sudirga Yasa  dan I Gusti Putu Santika selaku Kelian Adat Banjar Bongan Pala serta Anggota DPRD Tabanan Ni Made Rai Santini selaku Tokoh Masyarakat Bongan. 

Proses perdamaian berjalan alot diawali dengan inisiatif dari para terlapor berdasarkan Laporan Polisi No.SPM/01/2026/SPKT/Polsek Tabanan yang sebelumnya dilaporkan oleh korban bersama penasehat hukumnya Naldi Elfian Saban. Salah satu tokoh masyarakat Bongan yang juga Anggota DPRD Tabanan Fraksi PDIP langsung bergerak cepat melalui rekan satu partai I Gusti Ketut Artayasa yang biasa disapa Ngurah Bobi menghubungi penasehat hukum korban lalu diadakan pertemuan dadakan di Tabanan, Sabtu (3/1/2026) antara Ni Made Rai Santini, Ngurah Bobi, Naldi Elfian Saban dan Yulius Benyamin Seran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan dikarenakan relasi pertemanan yang memang sebelumnya sudah terjalin dengan baik antara Ngurah Bobi dan Benyamin Seran yang merupakan rekan satu tim dengan penasehat hukum korban. 

"Dari pertemuan itulah secara resmi Ni Made Rai Santini menyampaikan bahwasannya para pelaku merupakan warganya yang masih dibawah umur dan tercatat masih di duduk di bangku SMA sehingga dirinya terpanggil untuk menyelamatkan masa depan para pelaku yang masih panjang dengan melakukan pendekatan kepada korban melalui penasehat hukumnya," kata penasehat hukum korban, Naldi Elfian Saban.

Keesokan harinya, keenam pelaku masing-masing didampingi oleh orang tuanya dan ikut bersama Ni Made Rai Santini menemui korban di tempat tinggalnya di Wanasari, Bongan Puseh. Dalam pertemuan itu, para pelaku bersama orang tua masing-masing menyampaikan permintaan maaf yang sebesarnya atas kekilafan dan kesalahan yang sudah mereka lakukan. Korban Yefri Metkono langsung menanggapi dengan memberikan maaf sembari bercerita bahwa dirinya datang merantau ke Pulau Bali sebagai seorang anak yatim piatu yang tujuannya hanya mencari nafkah dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya.  

"Perkataan korban sontak disambut dengan tangisan oleh semua pelaku beserta orang tua mereka. Bahkan Ni Made Santini ikut meneteskan air matanya setelah mendengar pengakuan korban kalau dirinya seorang anak yatim piatu. Korban juga memaafkan para pelaku tanpa syarat dengan mengatakan, “saya memaafkan semua pelaku setelah mengetahui mereka masih di bawah umur. Demi masa depan mereka agar kelak tidak ada kesulitan dalam mengurus SKCK," terang Naldi Elfian. 

Pada kesempatan tersebut, Ni Made Santini menawarkan korban apabila membutuhkan tempat tinggal atau pekerjaan tolong menghubunginya. Karena ia sudah menerima Yefri Metkono sebagai bagian dari keluarga dan siap membantu apabila membutuhkan bantuan. Sementara keluarga korban Gustaf Sunbanu menyampaikan bahwa dirinya sudah lama tinggal dan menetap di Tabanan. Dengan adanya kejadian ini dirinya mengajak untuk bersama-sama menjaga Tabanan, baik kepada para pelaku yang merupakan orang asli Bali maupun korban yang merupakan perantau asal NTT. 

"Dari dua kali pertemuan tersebut akhirnya persoalan pengeroyokan itu berakhir dengan perdamaian yang telah dilaksanakan di Mapolsek Tabanan Kota dengan rasa kekeluargaan," ujarnya.

Pendeta GPIB Bajem Tabanan Fison Sukanegera Bailaen, STh menambahkan, bahwa dirinya menerima pesan dari Bapak Kapolda Bali untuk terus mengimbau melalui kotbahnya kepada Jemaat teristimwa yang berasal dari NTT agar ikut menjaga situasi dan kondisi yang aman melalui menjaga sikap dan prilaku di Pulau Bali. Namun sangat disayangkan yang terjadi di Bongan, korbannya justru berasal dari NTT. 

"Dan Puji Tuhan korban telah memaafkan para pelaku dan itu sudah sesuai dengan ajaran Kristen yang mengedepankan hukum cinta kasih dan pengampunan. Saya salut dengan kebesaran hati dari korban Yefri yang mau memaafkan para pelaku," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Struktur Organisasi, Ketua WHDI Badung Hadiri Pelantikan Pengurus WHDI di Tiga Kecamatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menghadiri maraton pelantikan Ketua Pengurus WHDI tingkat desa dan kelurahan di tiga wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang, pada Selasa (3/11).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perluas Jaringan di Bali Selatan, Honda MKM Pecatu Resmi Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer resmi Honda Mitra Krida Mandiri (MKM), didukung Astra Motor Bali, resmi memperluas jangkauan layanannya melalui peresmian Honda MKM Pecatu pada Rabu (4/11/2026). Pos layanan ini hadir untuk mendekatkan akses penjualan unit sepeda motor, perawatan/servis, hingga penjualan suku cadang asli bagi masyarakat Pecatu dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.