Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

Periksa Bus
Bali Tribune/PERIKSA - Petugas dari Dishub Tabanan memeriksa kelengkapan surat administrasi salah satu bus dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Dari total 15 kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan pelanggaran yang didominasi oleh masa berlaku uji KIR yang telah habis. Bahkan, tim di lapangan juga menemukan adanya pengemudi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya sudah kedaluwarsa. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi serta kelaikan teknis seperti sistem pengereman dan fungsi lampu. “Intinya kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi aman secara teknis dan administrasi,” tegas Agung Putra Mantra.

Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Tabanan I Made Udiana menambahkan bahwa kendaraan yang mengabaikan uji KIR memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan teknis di jalan raya. Pihaknya ingin memastikan setiap komponen kendaraan berfungsi optimal demi keselamatan publik. “Ramp check ini untuk memastikan kembali angkutan penumpang maupun barang benar-benar laik secara teknis,” ujar Udiana.

Kepala Sekasi Keselamatan Dishub Tabanan, Made Sunarta, menambahkan bahwa pemantauan ini akan dilakukan secara maraton selama empat hari ke depan. "Rencananya kami awali di (Terminal) Bajera, namun karena cuaca tidak mendukung, kami geser ke Tabanan (Terminal Pesiapan). Besok rencananya kita sasar Baturiti," ujar Sunarta.

Petugas menegaskan bahwa armada yang belum memenuhi standar tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan diberikan rekomendasi perbaikan. Para pemilik kendaraan diminta segera memanfaatkan layanan uji KIR yang saat ini sudah tidak dipungut biaya alias gratis. “Kalau ada yang tidak laik jalan, kami arahkan untuk segera uji kendaraan sampai benar-benar memenuhi standar,” imbuh Sunarta. 

wartawan
JIN
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.