Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

bayu
Bali Tribune / A.S. Bayu Aji - Praktisi perpajakan tinggal di Denpasar (Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mencerminkan pandangan institusi manapun)

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia. Namun, ketika komisi layanan sebesar belasan persen—katakanlah Rp300 ribu—dipotong oleh platform tersebut, uang itu meluncur mulus ke server di luar negeri tanpa meninggalkan jejak satu rupiah pun di kas negara.

Inilah ironi besar ekonomi digital kita: aktivitas ekonominya sangat lokal dan nyata, namun sistem pajaknya masih terjebak dalam paradigma lama yang "buta" digital. Platform digital raksasa ini hadir, berbisnis, dan mengeruk keuntungan fantastis dari tanah air kita, namun mereka bersikap seolah-olah tidak pernah "berada" di sini. Mereka menikmati infrastruktur kita sebagai fasilitas bisnis, namun enggan menyisihkan laba sebagai kontribusi. Sudah saatnya kita berhenti menjadi penonton yang ramah dan mulai menjadi tuan rumah yang berwibawa.

Ekonomi Digital Melaju, Keadilan Fiskal Tertinggal

Raksasa Online Travel Agent (OTA) asing seperti Airbnb, Booking.com, dan Agoda telah mengubah cara dunia berwisata. Mereka menghubungkan jutaan turis dengan akomodasi lokal. Namun, celah regulasi internasional membuat mereka "dianggap" tidak memiliki kehadiran fisik (BUT), sehingga laba usaha mereka bersih dari PPh Badan di Indonesia. Saat ini, mereka hanya menyetor PPN (Pajak Pertambahan Nilai) karena status mereka sebagai Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Padahal, PPN adalah pajak yang dibayar konsumen, bukan pajak atas keuntungan perusahaan mereka.

Ketimpangan ini menciptakan lapangan permainan yang tidak setara (unlevel playing field). Startup atau agen perjalanan lokal harus memikul beban PPh dan PPN sekaligus. Sementara itu, raksasa global dengan modal raksasa menikmati pasar yang sama tanpa beban fiskal yang setara. Jika pajak hanya mengikuti di mana server berada, negara berkembang akan terus menjadi sapi perah digital. Keadilan fiskal hanya bisa tegak jika pajak dibayar di tempat di mana nilai ekonomi itu diciptakan.

Ketegasan dari Bali: Isyarat bagi Dunia

Ketimpangan ini bukan sekadar angka di atas kertas; ia adalah ancaman bagi keberlanjutan ekosistem pariwisata. Gubernur Bali, Wayan Koster, baru-baru ini memberikan sinyal keras saat bertemu dengan pimpinan Airbnb Asia Tenggara di Jayasabha, Februari 2026. Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa platform global tidak bisa sekadar mengeruk untung tanpa mempedulikan tata kelola dan aturan main di daerah.

"Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri agar tata kelola menjadi adil," tegas Koster. Pernyataan ini bukan sekadar gertakan politik, melainkan jeritan hati daerah yang bekerja keras menjaga budaya dan infrastruktur dengan biaya tinggi, namun melihat keuntungan bisnis mengalir keluar tanpa hambatan. Koster menuntut Airbnb untuk hanya mempromosikan vila yang berizin dan taat pajak. Jika tidak tertib, mereka harus dikeluarkan dari daftar. Inilah bentuk kedaulatan daerah yang seharusnya didukung oleh kedaulatan fiskal nasional.

Komitmen Airbnb untuk menaati regulasi pemerintah memang patut diapresiasi. Namun, janji sosialisasi saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem hukum yang mengikat agar komitmen tersebut bukan sekadar basa-basi diplomatik di meja perundingan.

BUT Digital: Menuju Kedaulatan Fiskal

Sudah saatnya Indonesia meninjau ulang status OTA asing melalui konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) Digital. Mengapa? Karena secara substansi, mereka memiliki kehadiran ekonomi yang signifikan (Significant Economic Presence). Mereka mengatur harga, menentukan algoritma promosi, memiliki agen pemasaran, hingga melakukan survei lokasi di Indonesia. Kehadiran ekonomi yang nyata ini seharusnya sudah cukup untuk menarik mereka sebagai subjek pajak dalam negeri.

Tantangannya memang besar, terutama terkait Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang masih mensyaratkan "kehadiran fisik". Namun, dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar pariwisata digital terbesar dunia, posisi tawar kita sangat kuat. Kita perlu melakukan renegosiasi dan berani menetapkan aturan yang tegas. India pernah menerapkan Equalization Levy, dan negara-negara Eropa seperti Inggris serta Prancis tetap teguh dengan Digital Service Tax. Indonesia tidak boleh gentar terhadap lobi perusahaan global.

Kesimpulan: Menjadi Tuan Rumah di Rumah Sendiri

Pajak bukan sekadar instrumen pengumpul uang, melainkan instrumen keadilan. Adalah sebuah ketidakadilan jika warga lokal dibebani kewajiban berlapis untuk membangun daerahnya, sementara raksasa asing melenggang kangkung menikmati hasil pembangunan tersebut secara cuma-cuma.

Indonesia harus mengirimkan pesan yang lantang ke seluruh dunia: kita adalah bangsa yang terbuka untuk bisnis, namun kita bukan bangsa yang bisa dieksploitasi. Siapa pun yang mengeruk keuntungan dari keindahan alam dan keramahan budaya kita, wajib ikut serta membiayai kelestariannya.

Menetapkan OTA asing sebagai subjek pajak tetap bukan berarti kita anti-investasi. Ini adalah tentang kehormatan. Jika mereka bisa mengirimkan tagihan kepada pemilik vila di pelosok Bali, maka mereka juga harus mampu mengirimkan kontribusi pajak kepada kas negara di Jakarta. Dunia boleh saja tanpa batas dalam berkomunikasi, tapi kedaulatan ekonomi sebuah bangsa tidak boleh memiliki celah untuk dicuri. Sudah saatnya platform digital ini berhenti menjadi "turis" fiskal dan mulai menjadi "penduduk tetap" yang bertanggung jawab.

wartawan
RED
Category

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.