Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Tim Khusus

dr Bintang Suryadi

WAYAN Dodiasa alias Dodi (25), warga Banjar Abing, Desa Sulangai, Kecamatan Petang yang mengalami penyakit aneh berupa benjolan di hidung terus menjalani perawatan di RSUD Mangusada Badung. Rumah sakit plat merah ini juga telah membentuk tim khusus untuk mengobati benjolan yang membuat kedua mata pria lajang ini tidak bisa melihat.

Tim medis untuk Dodi ini beranggotakan delapan orang dokter spesialis dari berbagai bidang ilmu. Mulai dari spesialis bedah plastik dan rekonstruksi, spesialis patologi anatomi hingga dokter spesialis kesehatan jiwa.

Pembentukan tim medis Dodi ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/2753/RSUD/2016, yang ditandatangani Dirut RSUD Mangusada tertanggal 23 April 2016. Dirut RSUD Mangusada dr Bintang Suryadhi langsung menjadi penanggung jawab tim medis ini.

Minggu (24/4), Dirut RSUD Mangusada, dr. Bintang Suryandi, menjelaskan langkah awal yang akan dilakukan tim medis ini melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lengkap termasuk pemeriksaan penunjang untuk menegaskan diagnosa pasien. Dari hasil pemeriksaan itu baru akan diputuskan langkah-langka apa yang akan diambil. “Untuk pemeriksaan awal sudah dilakukan. Mulai dari menjalani pemeriksaan laboratorium lengkap, pemeriksaan biopsi dan CT scan kepala,” ujarnya.

Dodi sendiri, menurut dr Bintang dalam kondisi stabil. Saat ini ia dirawat di ruang Janger. Untuk penanganan penyakit tumor di hidung Dodi itu, lanjut dokter asal Lukluk ini harus diketahui dulu gradenya. “Kita berharap tumor di wajah Dodi tersebut termasuk tumor tidak ganas,” harapnya.

Sebagaimana diberitakan, Kamis (24/4), Dodi dijemput langsung oleh Wabup Badung Ketut Suiasa bersama tim medis di rumahnya Banjar Abing, Desa Sulangai, Kecamatan Petang untuk dibawa ke RSUD Mangusada Badung. Dalam kesempatan itu, Suiasa berjanji memfasilitasi pengobatan pria berumur 25 tahun ini secara gratis.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.